medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menerangkan sistem kontrak kerja TKI di Arab Saudi bermasalah. Sebab, kontrak kerja dilakukan antara individu dengan individu.
"Kontrak harus diubah dari individu menjadi perusahaan," kata Nusron dalam diskusi 'Elegi TKI' di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).
Kontrak seperti ini, kata Nusron, membuat TKI dikontrak kerja per kepala rumah tangga di Arab Saudi. Hal ini membuat pemerintah Indonesia kesulitan jika terjadi masalah.
"Kalau kontrak masih individu jangan kan pemerintah Indonesia, pemerintah Saudi pun tak bisa menerobos. Bayangkan, kalau ada 1 juta kepala keluarga, ya kita berurusan dengan 1 juta orang," tambah dia.
Oleh karena itu, BNP2TKI tengah berupaya membuat kontrak antara TKI dengan perusahaan. Supaya, pemerintah Indonesia lebih mudah mengurus tenaga kerja apabila ada yang bermasalah.
"Kalau perusahaan, kalau ada masalah kita kan bisa complain dengan perusahaannya. Jadi lebih mudah," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menerangkan sistem kontrak kerja TKI di Arab Saudi bermasalah. Sebab, kontrak kerja dilakukan antara individu dengan individu.
"Kontrak harus diubah dari individu menjadi perusahaan," kata Nusron dalam diskusi 'Elegi TKI' di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).
Kontrak seperti ini, kata Nusron, membuat TKI dikontrak kerja per kepala rumah tangga di Arab Saudi. Hal ini membuat pemerintah Indonesia kesulitan jika terjadi masalah.
"Kalau kontrak masih individu jangan kan pemerintah Indonesia, pemerintah Saudi pun tak bisa menerobos. Bayangkan, kalau ada 1 juta kepala keluarga, ya kita berurusan dengan 1 juta orang," tambah dia.
Oleh karena itu, BNP2TKI tengah berupaya membuat kontrak antara TKI dengan perusahaan. Supaya, pemerintah Indonesia lebih mudah mengurus tenaga kerja apabila ada yang bermasalah.
"Kalau perusahaan, kalau ada masalah kita kan bisa complain dengan perusahaannya. Jadi lebih mudah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)