Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Subhan Cholid membeberkan sejumlah barang yang sering ditemukan di koper jemaah, namun bikin masalah. Pertama, jimat. Barang tersebut biasanya dibawa jemaah yang berasal dari lingkungan raja-raja.
"Di Saudi itu masalah karena masuk ranah sihir, maksimal hukumannya mati," ungkap Subhan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 13 April 2023.
Apabila, jemaah tepergok pihak bea dan cukai bandara di Arab Saudi membawa jimat, Subhan meminta jemaah tersebut tidak menandatangani surat pernyataan apa pun sebelum paham isinya.
"Kalau isinya pengakuan, (pihak berwenang Saudi) itu tidak perlu bukti lagi. Pengakuan sudah cukup untuk memvonis," kata Subhan.
Baca Juga: 52 Ribu Kamar Siap Tampung Jemaah Haji |
Kedua, rokok. Rokok bukan barang terlarang, namun bila dibawa dalam jumlah banyak akan membuat jemaah harus berurusan lebih lama dengan pihak bea dan cukai. Tidak jarang jemaah membawa rokok sampai memenuhi dua koper.
Ketiga, obat kuat dalam jumlah besar. Meski bukan barang terlarang, apabila bawa dalam jumlah banyak, jemaah akan dikira akan memperjualbelikan obat tersebut.
"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.
Barang bawaan lainnya yang rawan menimbulkan masalah adalah air zam zam. Pasalnya, banyak jemaah yang berusaha menyelundupkan air zam zam saat akan pulang ke Tanah Air.
Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa maksimal lima liter air zam zam. Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id