Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi. Metro TV
Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi. Metro TV

Kenaikan Tunjangan ASN Diumumkan Jelang Pemilu, Benarkah Ada Insentif Politik?

Muhammad Syahrul Ramadhan • 17 Mei 2023 07:16
Jakarta: Diumumkannya kenaikan tunjangan ASN 2024 di tahun politik memunculkan persepsi di masyarakat tentang adanya insentif politik dalam kebijakan tersebut. Hal itu diungkapkan Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi.
 
Gaudensius menyampaikan kenaikan tunjangan merupakan hal yang lumrah. Namun, ketika itu diumumkan di tahun politik di 2023 dan baru berlaku tahun membuat munculnya tafsiran tentang adanya insentif politik.
 
“Yang menarik pada saat ini diumumkan di tahun politik. Diumumkan di 2023 berlakunya di 2024, presepsi atau tafsiran masyarakat ini kebijakan untuk insentif politik untuk kepentingan politik tertentu tidak bisa dielakkan,” terang jelas  Gaudensius dalam tayangan Editorial Media Group Network di Metro TV, Selasa, 16 Mei 2023. 

Seperti diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2023. Dalam nilai sejumlah fasilitas tunjangan bagi para pelayan publik tersebut bakal naik tahun depan. Dalam aturan terbaru itu nilai sejumlah fasilitas tunjangan bagi para pelayan publik tersebut bakal naik tahun depan.
 
Penaikan fasilitas tunjangan tersebut meliputi besaran uang lembur hingga perjalanan dinas. Uang lembur bagi aparatur sipil negara (ASN) semula Rp13 ribu untuk pegawai golongan I hingga Rp25 ribu bagi golongan IV. Tahun depan menjadi Rp18 ribu sampai Rp36 ribu. Besaran kenaikan mencapai Rp11 ribu per orang.
 
Pemerintah juga menambahkan fasilitas kendaraan listrik berbasis baterai yang untuk pejabat eselon I nilainya hampir Rp1 miliar. Tidak ada catatan tambahan bahwa bila sudah mendapat pengadaan kendaraan dinas nonlistrik, tidak boleh lagi memperoleh kendaraan listrik.
 
Gaudensius juga menjelaskan bahwa diumumkannya kenaikan tunjangan lebih dini ini juga memberi harapan bagi ASN. Baik mereka yang kinerjanya biasa saja atau tanpa kinerja mendapat kenaikan tunjangan.
 
“Harapan itu kan memberikan perspektif yang bahwa mendapat tunjangan walaupun kinerjanya biasa-biasa saja bahkan tanpa kinerja pun tetap diberi tunjangan, itu berarti ada insentif politik buat  mereka,” jelasnya.
 
Baca juga: Asyik! Demi Jaga Imun, PNS Dapat Uang Ekstra hingga Rp25 Ribu, Ini Rinciannya
 

Masyarakat Tidak Puas 

Gaudensius juga menyebut adanya keluhan masyarakat dengan pemberian insentif kepada ASN. Masyarakat tidak puas dengan pemberian insentif yang bermewah-mewah kepada pelayan publik tersebut, tetapi pelayanannya itu kurang memuaskan.
 
“Karena itu sebaiknya pemerintah ketika mengeluarkan kebijakan perlu sosialisasi yang lebih matang lagi. Sehingga tidak akan kesan kok ASN di mewah-mewahkan dimanjakan. Padahal banyak ASN memamerkan kekayaannya di ruang publik. Apalagi pelayanan ASN itu sama sekali tidak dirasakan masyarakat,” tuturnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan