Ilustrasi polusi udara. (medcom.id)
Ilustrasi polusi udara. (medcom.id)

Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Pengendalian Polusi Udara

Theofilus Ifan Sucipto • 23 Agustus 2023 07:14
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan arahan soal mereduksi polusi udara. Ada berbagai upaya yang mesti dilakukan kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
 
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek. Beleid itu diteken Tito pada Selasa, 22 Agustus 2023.
 
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Senin, 14 Agustus 2023 untuk melakukan pengendalian pencemaran udara," tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

Ada beberapa hal yang diatur dalam beleid itu. Pertama, kepala daerah di Jabodetabek diminta melakukan penyesuaian pengaturan sistem kerja bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).
 
"Sedapat mungkin dilakukan WFH sebanyak 50 persen dan WFO 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)," tulis keterangan itu.
Baca: Pemprov DKI Jakarta akan Sanksi Tegas ASN yang Keluyuran saat WFH

Kepala daerah juga diimbau mendorong masyarakat/swasta serta dunia usaha melakukan pembagian WFH dan WFO. Persentase dan jam kerjanya bisa disesuaikan masing-masing instansi.
 
"Melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor (mobil/motor)," bunyi Inmendagri.
 
Inmendagri juga mendorong adanya modifikasi sistem belajar atau pembelajaran jarak jauh. Hal itu bisa mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
 
"Serta kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama," jelas beleid tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan