Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami materi klarifikasi yang disampaikan lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Endar melaporkan pimpinan KPK buntut pencopotan dirinya dari Direktur Penyelidikan.
"Masih dipelajari dulu keterangan yang ada," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Medcom.id dikutip Sabtu, 15 April 2023.
Dewas bakal menentukan layak atau tidaknya pemberhentian Endar itu dikategorikan dugaan pelanggaran etik. Selain itu, belum diketahui pihak lain yang bakal dimintai keterangan oleh Dewas.
"Nanti dari hasil yang ada akan diputuskan masih harus klarifikasi lagi atau cukup," ujar Albertina.
Sebanyak lima pimpinan KPK telah selesai diperiksa Dewas KPK soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu, 12 April 2023. Lima pimpinan KPK tersebut Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Hal itu disampaikan oleh Albertina Ho saat keluar Gedung Dewas KPK. Albertina enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
Terkait proses selanjutnya, Albertina menyebut akan ada laporan hasil klarifikasi. Namun, dirinya memastikan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April lalu. Laporan tersebut dibuat karena dugaan pelanggaran kode etik dan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dengan pertimbangan yang tidak tepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami materi klarifikasi yang disampaikan lima pimpinan KPK terkait pemberhentian
Brigjen Endar Priantoro. Endar melaporkan pimpinan KPK buntut pencopotan dirinya dari Direktur Penyelidikan.
"Masih dipelajari dulu keterangan yang ada," kata anggota
Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Medcom.id dikutip Sabtu, 15 April 2023.
Dewas bakal menentukan layak atau tidaknya pemberhentian Endar itu dikategorikan dugaan
pelanggaran etik. Selain itu, belum diketahui pihak lain yang bakal dimintai keterangan oleh Dewas.
"Nanti dari hasil yang ada akan diputuskan masih harus klarifikasi lagi atau cukup," ujar Albertina.
Sebanyak lima pimpinan
KPK telah selesai diperiksa Dewas KPK soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu, 12 April 2023. Lima pimpinan KPK tersebut Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Hal itu disampaikan oleh Albertina Ho saat keluar Gedung Dewas KPK. Albertina enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
Terkait proses selanjutnya, Albertina menyebut akan ada laporan hasil klarifikasi. Namun, dirinya memastikan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April lalu. Laporan tersebut dibuat karena dugaan pelanggaran kode etik dan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dengan pertimbangan yang tidak tepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)