Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil lima pimpinan Lembaga Antikorupsi buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Namun, Dewas belum memutuskan bakal memanggil pihak lainnya, termasuk dari unsur Polri.
"Nanti dari hasil yang ada akan diputuskan masih harus klarifikasi lagi atau cukup," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 14 April 2023.
Pada kesempatan terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya masih mempelajari materi klarifikasi yang disampaikan lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar. Dewas bakal menentukan layak atau tidaknya pemberhentian Endar itu dikategorikan dugaan pelanggaran etik.
"Masih proses ya, dipelajari dan didalami hasil klarifikasinya. Apakah ada dugaan pelanggaran etik seperti dilaporkan atau tidak," kata Syamsuddin saat dihubungi Medcom.id.
Sebanyak lima pimpinan KPK telah selesai diperiksa Dewas KPK soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu, 12 April 2023. Lima pimpinan KPK tersebut Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Hal itu disampaikan oleh Albertina Ho selaku anggota Dewas KPK saat keluar Gedung Dewas KPK. Albertina enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
Terkait proses selanjutnya, Albertina menyebut akan ada laporan hasil klarifikasi. Namun, dirinya memastikan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April lalu. Laporan tersebut dibuat karena dugaan pelanggaran kode etik dan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dengan pertimbangan yang tidak tepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah memanggil lima pimpinan Lembaga Antikorupsi buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Namun, Dewas belum memutuskan bakal memanggil pihak lainnya, termasuk dari unsur Polri.
"Nanti dari hasil yang ada akan diputuskan masih harus klarifikasi lagi atau cukup," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 14 April 2023.
Pada kesempatan terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya masih mempelajari materi klarifikasi yang disampaikan lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar. Dewas bakal menentukan layak atau tidaknya pemberhentian Endar itu dikategorikan dugaan pelanggaran etik.
"Masih proses ya, dipelajari dan didalami hasil klarifikasinya. Apakah ada dugaan pelanggaran etik seperti dilaporkan atau tidak," kata Syamsuddin saat dihubungi Medcom.id.
Sebanyak lima pimpinan KPK telah selesai diperiksa Dewas KPK soal laporan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Rabu, 12 April 2023. Lima pimpinan KPK tersebut Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Hal itu disampaikan oleh Albertina Ho selaku anggota Dewas KPK saat keluar Gedung Dewas KPK. Albertina enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
Terkait proses selanjutnya, Albertina menyebut akan ada laporan hasil klarifikasi. Namun, dirinya memastikan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April lalu. Laporan tersebut dibuat karena dugaan pelanggaran kode etik dan kejanggalan dalam pencopotan dirinya dengan pertimbangan yang tidak tepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)