Jakarta: Layanan aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dipastikan terus berjalan optimal. Aplikasi JAKI adalah platform untuk merespons berbagai layanan terpadu bagi warga Jakarta.
Fitur pada JAKI mencakup informasi layanan Kapel Jenazah, Rumah Singgah, hingga Peta Tempat Parkir. Pemprov Jakarta juga meningkatkan layanan melalui fitur terbarunya yang mendukung layanan kesehatan dan kegawatdaruratan dengan hadirnya fitur JakCare untuk konsultasi dengan psikolog secara gratis, dan Antrean Faskes untuk pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan.
JakCare merupakan inovasi layanan kesehatan mental bagi warga Jakarta berupa telekonsultasi daring 24 jam dengan psikolog klinis yang bisa diakses secara gratis.
"Semua biaya konsultasi ditanggung oleh JakCare, sehingga layanan ini gratis. Ini adalah bentuk pemenuhan kebutuhan kesehatan mental bagi warga Jakarta," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Tak cukup itu saja, layanan JAKI juga meliputi Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit untuk mengetahui ketersediaan ruang rawat inap di berbagai fasilitas kesehatan, Tombol Darurat untuk mengakses layanan 112 dan ambulans gratis, serta Notifikasi Siaga yang secara real time memberikan peringatan dini banjir di Jakarta.
Pramono menambahkan, JakAmbulans yakni penambahan unit Tim Medis Gerak Cepat. Tim tersebut terdiri atas tenaga kesehatan profesional yang mampu memberikan layanan pre-hospital care hingga proses evakuasi ke fasilitas kesehatan.
Saat ini, telah tersedia 86 ambulans advance dan 17 motor ambulans. Pramono mengatakan warga yang membutuhkan layanan JakAmbulans bisa menghubungi nomor 112 atau 1119, atau melalui aplikasi JAKI.
"Program JakAmbulans hadir sebagai bentuk perlindungan dasar bagi warga Jakarta. Kami menambah unit Tim Medis Gerak Cepat yang terdiri atas tenaga kesehatan profesional. Layanan ini gratis," ungkapnya.
Tidak hanya untuk hal-hal yang kategori emergency, warga Jakarta bisa memanfaatkan JAKI untuk melapor persoalan-persoalan terkait kebersihan dan ketertiban. Baik dari laporan sampah menumpuk, saluran air tersumbat, hingga vandalisme yang merusak pemandangan di banyak titik Jakarta semua ditangani dalam waktu singkat oleh para petugas yang bekerja dengan sigap di lapangan.
Saat laporan masuk melalui JAKI, petugas akan langsung bergerak ke lokasi. Tujuannya agar persoalan tidak berlarut dan warga merasakan manfaatnya.
Menurut data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, tingkat respons layanan JAKI terhadap laporan warga dalam beberapa bulan terakhir tetap berada di atas 90 persen. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemprov dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Berikut 11 fitur baru di JAKI:
1. Layanan antrean fasilitas kesehatan
2. JKN Mobile
3. Feedback and Rating
4. Panggilan darurat 112
5. Layanan kapal jenazah
6. Layanan rumah singgah
7. Notifikasi peringatan dini
8. Ketersediaan kamar di RS
9. JakCare
10. Titik kantong parkir
11. Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
Jakarta: Layanan aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dipastikan terus berjalan optimal. Aplikasi JAKI adalah platform untuk merespons berbagai layanan terpadu bagi warga
Jakarta.
Fitur pada JAKI mencakup informasi layanan Kapel Jenazah, Rumah Singgah, hingga Peta Tempat Parkir. Pemprov Jakarta juga meningkatkan layanan melalui fitur terbarunya yang mendukung layanan kesehatan dan kegawatdaruratan dengan hadirnya fitur JakCare untuk konsultasi dengan psikolog secara gratis, dan Antrean Faskes untuk pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan.
JakCare merupakan inovasi layanan kesehatan mental bagi warga Jakarta berupa telekonsultasi daring 24 jam dengan psikolog klinis yang bisa diakses secara gratis.
"Semua biaya konsultasi ditanggung oleh JakCare, sehingga layanan ini gratis. Ini adalah bentuk pemenuhan kebutuhan kesehatan mental bagi warga Jakarta," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Tak cukup itu saja, layanan JAKI juga meliputi Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit untuk mengetahui ketersediaan ruang rawat inap di berbagai fasilitas kesehatan, Tombol Darurat untuk mengakses layanan 112 dan ambulans gratis, serta Notifikasi Siaga yang secara real time memberikan peringatan dini banjir di Jakarta.
Pramono menambahkan, JakAmbulans yakni penambahan unit Tim Medis Gerak Cepat. Tim tersebut terdiri atas tenaga kesehatan profesional yang mampu memberikan layanan pre-hospital care hingga proses evakuasi ke fasilitas kesehatan.
Saat ini, telah tersedia 86 ambulans advance dan 17 motor ambulans. Pramono mengatakan warga yang membutuhkan layanan JakAmbulans bisa menghubungi nomor 112 atau 1119, atau melalui aplikasi JAKI.
"Program JakAmbulans hadir sebagai bentuk perlindungan dasar bagi warga Jakarta. Kami menambah unit Tim Medis Gerak Cepat yang terdiri atas tenaga kesehatan profesional. Layanan ini gratis," ungkapnya.
Tidak hanya untuk hal-hal yang kategori emergency, warga Jakarta bisa memanfaatkan JAKI untuk melapor persoalan-persoalan terkait kebersihan dan ketertiban. Baik dari laporan sampah menumpuk, saluran air tersumbat, hingga vandalisme yang merusak pemandangan di banyak titik Jakarta semua ditangani dalam waktu singkat oleh para petugas yang bekerja dengan sigap di lapangan.
Saat laporan masuk melalui JAKI, petugas akan langsung bergerak ke lokasi. Tujuannya agar persoalan tidak berlarut dan warga merasakan manfaatnya.
Menurut data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, tingkat respons layanan JAKI terhadap laporan warga dalam beberapa bulan terakhir tetap berada di atas 90 persen. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemprov dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Berikut 11 fitur baru di JAKI:
1. Layanan antrean fasilitas kesehatan
2. JKN Mobile
3. Feedback and Rating
4. Panggilan darurat 112
5. Layanan kapal jenazah
6. Layanan rumah singgah
7. Notifikasi peringatan dini
8. Ketersediaan kamar di RS
9. JakCare
10. Titik kantong parkir
11. Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)