TKI yang dideportasi dari Malaysia beraktivitas di penampungan rusunawa, Nunukan Selatan. Foto: Antara/Rusman.
TKI yang dideportasi dari Malaysia beraktivitas di penampungan rusunawa, Nunukan Selatan. Foto: Antara/Rusman.

Migrant Care Pantau TKI di Malaysia

Intan fauzi • 05 Juli 2017 17:33
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Malaysia melakukan razia terhadap tenaga kerja asing sejak 1 Juli 2017. Dari razia itu ditemukan 150 tenaga kerja asing yang tak berdokumen, di antaranya WNI.
 
"Yang ketangkap sekitar 155 orang, dari Indonesia enggak sampai 10 orang," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada Metrotvnews.com, Rabu 5 Juli 2017.
 
Ia mengatakan, pada proses penangkapan tenaga kerja asing kali ini, Malaysia tak langsung mendeportasi. Mereka diproses oleh imigrasi Malaysia. "Tanpa ada razia ini tiap minggu selalu ada deportasi," ungkap Anis.
 
Dikabarkan, pemerintah Malaysia mengamankan 1.500 orang yang dimasukkan ke dalam truk untuk diinterogasi. Meski hanya 150 orang yang tidak berdokumen.
 
Tenaga kerja asing tersebut diduga mendapat intimidasi. Anis mengungkapkan, Migrant Care terus memantau kondisi mereka.
 
"Kami terhubung dengan komunitas di Malaysia, kami terus memantau apa yang mereka butuhkan," ungkap Anis.
 
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susiko menyebut ada tendensi rasisme dan xenophobia (ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain), dalam razia yang dilakukan beberapa hari lalu. Wahyu juga menyayangkan razia menyertakan pihak di luar petugas imigrasi Malaysia, seperti polisi Diraja Polah dan militer sipil Malaysia.
 
"Itu kan artinya ngawur sekali tindakannya. Pokoknya tangkap, lempar ke truk baru diperiksa. Harusnya kan ada prosedur-prosedurnya," kata Wahyu, Selasa 4 Juli 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan