Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K lukito (berbaju putih)/MTVN/Riyan Ferdianto.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K lukito (berbaju putih)/MTVN/Riyan Ferdianto.

BPOM, Kepolisian dan BNN Terus Telusuri Peredaran Obat PCC

Riyan Ferdianto • 19 September 2017 02:14
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian dan BNN akan terus menelusuri peredaran obat PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tidak hanya Kendari, wilayah lain juga akan dilakukan pengawasan.
 
"BPOM, kepolisian, dan BNN akan terus menelusuri kasus ini sampai tuntas guna mengungkap pelaku peredaran obat ilegal tersebut berserta jaringannya," kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, di gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin 18 September 2017
 
Penny menjelaskan, Badan POM terus berperan aktif dalam melakukan penelusuran serta memberikan bantuan ahli dan uji coba laboratorium dalam penanganan kasus obat palsu.

"Tidak hanya di Kendari, Balai Besar, Balai POM di seluruh Indonesia juga bergerak serentak mengawasi kemungkinan adanya peredaran tablet PCC atau obat ilegal lainnya di wilayah masing-masing," jelasnya.
 
Peran Badan POM juga didukung adanya Perpres No 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Badan POM akan memiliki struktur baru yaitu Deputi Bidang Penindakan yang akan mempertajam aspek penindakan dan memberijan efek jera bagi pelaku.
 
"Agar kasus penyalahgunaan obat tidak berulang maka harus ada efek jera terkait sanksi pidana terhadap oknum pelaku kejahatan," tuturnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan