Calo sidang tilang di sekitar PN Jaksel/MTVN/Riyan Ferdianto
Calo sidang tilang di sekitar PN Jaksel/MTVN/Riyan Ferdianto

Tak Masuk Daftar, Pengendara Gunakan Jasa Calo Tilang

Riyan Ferdianto • 25 Agustus 2017 12:25
medcom.id Jakarta: Banyak pelanggar yang seharusnya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak tercantum dalam jadwal, Jumat 25 Agustus 2017. Mereka memilih jasa calo sidang tilang untuk mengurus SIM atau STNK karena ogah repot.
 
"Saya sudah ngantre untuk ikut sidang, pas saya lihat daftar, tidak ada nama saya. Adanya di Jakgakarsa," kata Doni di PN Jaksel, Jumat 25 Agustus 2017
 
Menurut Doni, lebih dari sepuluh orang tidak masuk daftar sidang di PN Jaksel. Ia kemudian memilih menggunakan calo sidang tilang untuk mengurus SIM miliknya.

"Calo di sini bisa ngambil di Jakgakarsa, ya sudah saya suruh calo saja," ujar Doni
 
Doni tak keberatan merogoh kocek Rp250 ribu. Uang itu untuk membayar jasa calo yang nantinya mengurus semua keperluan sampai SIM miliknya kembali.
 
"Daripada bolak-balik mending suruh calo saja, tidak apa-apa," tutur Doni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>