Samyang Hot Chicken Ramen Cheese dan Samyang Hot Chicken Ramen yang diimpor PT Korinus Indonesia dipastikan 100 persen halal (Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)
Samyang Hot Chicken Ramen Cheese dan Samyang Hot Chicken Ramen yang diimpor PT Korinus Indonesia dipastikan 100 persen halal (Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)

Samyang yang Diimpor PT Korinus Dijamin 100% Halal

Anindya Legia Putri • 13 Juli 2017 17:53
medcom.id, Jakarta: Apakah Anda penggemar ramen Samyang asal Korea Selatan? Kini, Anda tak perlu ragu mengonsumsinya. Sebab, PT Korinus Indonesia yang merupakan importir Samyang Hot Chicken Ramen Cheese dan Samyang Hot Chicken Ramen, menegaskan bahwa produknya halal, dan telah memiliki sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation.
 
"Ramen Samyang yang halal hanya yang diimpor oleh PT Korinus. Kita ingin memberitahu kepada seluruh masyarakat, bahwa produk kita betul-betul dinyatakan tidak mengandung DNA babi. Semua bisa dikonsumsi, asalkan produk tetsebut benar dari PT Korinus. Masyarakat bisa me mengecek di tulisan yang tertera pada bungkus. Kita juga sudah mengantongi sertifikasi halal Korea (Korean Muslim Federation). Sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation keluar sejak 2013. Saat ini, untuk sertifikasi halal MUI sedang kita proses dan masuk dalam tahap final. Rencananya, pada 24 Juli, kita akan ada final audit, dari MUI Indonesia akan terbang ke Korea," ucap Sales dan Marketing Manager PT Korinus, Endra Nirwana, kepada Metrotvnews.com, saat ditemui di Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu, 12 Juli 2017.
 
Endra Nirwana mengakui bahwa hasil penjualan produk Samyang di pasaran menurun. Penyebabnya, isu kandungan DNA babi yang berkembang di masyarakat. Terlebih saat pemerintah mencabut izin edar beberapa ramen yang diimpor dari Korea karena positif mengandung DNA babi.

Bagi masyarakat muslim, Endra berharap tidak ada lagi kekhawatiran dalam mengonsumsi Samyang yang diimpor oleh PT Korinus.  "Jangan khawatir untuk mengonsumsi Samyang yang diimpor PT Korinus. Produk kita tidak mengandung DNA babi. Tidak usah ragu mengonsumsinya. Jangan khawatir lagi. Yang dipermasalahkan oleh pemerintah itu bukan produk kami," ucap dia, menegaskan.
 
Samyang yang Diimpor PT Korinus Dijamin 100% Halal
(Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)
 
Pada kesempatan yang sama, Independent Commissioner Samyang PT Korinus, Dewa Bagus Made Suharya menegaskan bahwa kabar penarikan produk yang diimpor oleh PT Korinus adalah salah. Pasalnya, selain mengantongi sertifikasi halal Korea, Samyang yang diimpor PT Korinus juga sudah memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM dengan nomor 231509027167.
 
"Kami mendapat informasi ada penarikan-penarikan barang yang diimpor oleh perusahaan kami PT Korinus, kami sampaikan bahwa barang kami sudah memiliki izin dari BPOM dan mengantongi sertifikasi halal. Sehingga barang-barang kami sudah dikembalikan kepada kami. Terima kasih atas apresiasi pihak kepolisian dan BPOM. Sudah ada surat jaminan  produk itu halal. Jadi, jangan khawatir. Tentunya BPOM tidak sembarangan mengeluarkan surat izin edar," kata Dewa Bagus Made Suharya.
 
Samyang yang Diimpor PT Korinus Dijamin 100% Halal
(Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)
 
Guna mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat, PT Korinus mengajak seluruh ormas Islam untuk bersama-sama mencicipi Samyang halal yang diimpor PT Korinus. Dadeng Hidayat, Wakil Dewan Masjid, menjelaskan bahwa umat muslim sebaiknya berhati-hati dalam mengonsumsi makanan impor. Alangkah baiknya jika mengonsumsi Samyang yang jelas bersertifikat halal seperti yang diimpor oleh PT Korinus.
 
"Kita menanggapi isu yang berkembang soal mi Samyang. Karena produk ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia khusunya umat muslim, Dewan Masjid selaku kepanjangan umat muslim berkewajiban untuk menanyakan dan memverifikasi produk ini sampai sejauh mana, sampai kepada MUI kami menanyakan langsung mengenai produk ini. Kami berpatokan pada keterangan halal dari Korea," ucap Dadeng Hidayat.
 
Samyang yang Diimpor PT Korinus Dijamin 100% Halal
(Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)
 
"Kami menilai halal haram di setiap negara itu sama. Halal adalah halal. Haram adalah haram. Seluruh umat muslim di belahan dunia mana pun sama. Maka itu, kita harus apresiasi MUI Indonesia, dikatakan bahwa dokumen sudah lengkap semua dan tinggal dilakukan audit fisik pada 24 Juli mendatang. Saya hanya berharap umat muslim jangan terjerumus produk Samyang yang bukan produk PT Korinus. Karena yang bisa kami pertanggungjawabkan, yaitu produk yang diimpor PT Korinus," kata Dadeng Hidayat, menambahkan.
 
PT Korinus telah mengurus sertifikasi halal ke MUI sejak lama. Rencananya, pada 24 Juli 2017, MUI akan melakukan final audit dengan mendatangi pabrik Samyang di Korea.
 
Sebelumnya, terdapat empat jenis mie instan Samyang yang mengandung babi telah ditarik dari pasaran oleh BPOM. Produk tersebut yaitu Samyang dengan nama U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Keempat produk tersebut dipastikan bukan diimpor oleh PT Korinus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan