Jakarta: Desakan agar aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik tidak berpoligami menguat. Sebab, ASN maupun pejabat harus memberikan teladan kepada masyarakat.
"ASN agar memiliki hubungan yang saling menyayangi, menguatkan, dan tidak menimbulkan kekerasan, terutama pada perempuan dan anak," kata Anggota Majelis Musyawarah KUPI, Faqihuddin Abdul Qodir di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Dia menilai, ASN yang sehat dalam pernikahan akan memudahkan dirinya menjadi pelayan yang baik bagi rakyat dan produktif untuk kepentingan negara. Namun, Faqihuddin mengakui melaranag ASN berpoligami harus berdasarkan alasan dan argumentasi yang kuat.
"Kecuali kalau pakai Peraturan Pemerintah, tentu lebih mudah. Kalau parlemen sekarang, mungkin mudah diterima, tetapi alasannya bisa jadi soal penghematan APBN," katanya.
Faqih mendukung niat PSI yang mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait poligami. PSI, kata Faqih, harus membuktikan bahwa seluruh kader partai tidak melakukan poligami. Ini akan menjadi modal yang kuat untuk menolak poligami.
"PSI harus menjadi contoh sekaligus garda depan untuk ketahanan keluarga. Jangan sampai menolak poligami, tetapi membiarkan monogami yang tidak sehat, penuh kekerasan, apalagi ditambah selingkuh," katanya.
Baca: Tjahjo: Secara Resmi Kepala Daerah Dilarang Berpoligami
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak mendukung praktik poligami.
Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8komn0lN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Desakan agar aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik tidak berpoligami menguat. Sebab, ASN maupun pejabat harus memberikan teladan kepada masyarakat.
"ASN agar memiliki hubungan yang saling menyayangi, menguatkan, dan tidak menimbulkan kekerasan, terutama pada perempuan dan anak," kata Anggota Majelis Musyawarah KUPI, Faqihuddin Abdul Qodir di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Dia menilai, ASN yang sehat dalam pernikahan akan memudahkan dirinya menjadi pelayan yang baik bagi rakyat dan produktif untuk kepentingan negara. Namun, Faqihuddin mengakui melaranag ASN berpoligami harus berdasarkan alasan dan argumentasi yang kuat.
"Kecuali kalau pakai Peraturan Pemerintah, tentu lebih mudah. Kalau parlemen sekarang, mungkin mudah diterima, tetapi alasannya bisa jadi soal penghematan APBN," katanya.
Faqih mendukung niat PSI yang mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait poligami. PSI, kata Faqih, harus membuktikan bahwa seluruh kader partai tidak melakukan poligami. Ini akan menjadi modal yang kuat untuk menolak poligami.
"PSI harus menjadi contoh sekaligus garda depan untuk ketahanan keluarga. Jangan sampai menolak poligami, tetapi membiarkan monogami yang tidak sehat, penuh kekerasan, apalagi ditambah selingkuh," katanya.
Baca: Tjahjo: Secara Resmi Kepala Daerah Dilarang Berpoligami
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak mendukung praktik poligami.
Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)