Wamendes PDTT, Paiman Raharjo. Foto: Istimewa.
Wamendes PDTT, Paiman Raharjo. Foto: Istimewa.

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemendes PDTT Kirim 13 Kepala Desa Belajar ke Tiongkok

Anggi Tondi Martaon • 07 Oktober 2024 20:45
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengirimkan 13 Kepala Desa dari berbagai wilayah di Indonesia ke Tiongkok untuk menimba ilmu dan menyerap pengalaman. Langkah ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa yang berguna untuk pembangunan pedesaan berkelanjutan.
 
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Satu Dekade Membangun Indonesia hingga Pelosok.
 
“Kami ingin membentuk image kepala desa agar berani keluar, melihat contoh nyata pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sektor-sektor lain di Tiongkok, yang nantinya bisa diterapkan di desa mereka,” kata Paiman melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.

Selain untuk menggenjot SDM, program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat pemerintahan desa. Diharapkan, program tersebut mampu membuka wawasan baru serta menambah pengetahuan tentang pengelolaan desa yang lebih maju dan modern.
 
Paiman menyebut, pemilihan kepala desa yang dikirim ke desa ini dilakukan berdasarkan prestasi, potensi, dan kontribusi mereka di daerah masing-masing. Selama 8-29 September di Tiongkok, para kepala desa mempelajari cara-cara pemerintah Tiongkok dalam membangun infrastruktur desa, mengembangkan sektor pertanian, serta mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
 
Baca juga: Kemendes Sulap Kampung Siep Kosi Jadi Sentra Buah Naga di Papua Pegunungan

“Selain untuk membangun mentalitas dan kreativitas, kami juga berharap pengalaman para kepala desa ini akan menambah wawasan dan keberanian untuk memimpin desa lebih baik lagi,” tambah Paiman.
 
Menurut Paiman, pengiriman kepala desa ke luar negeri akan terus dilakukan dengan melibatkan lebih banyak kepala desa dari seluruh Indonesia. Program ini akan menjadi agenda tahunan yang tak hanya untuk memperluas wawasan, tetapi juga membangun kepercayaan diri para kepala desa untuk memimpin desanya menuju kemajuan dan kemandirian.

Peran Penting Dana Desa

Paiman menyebut kemajuan desa-desa di Indonesia tak lepas dari peran penting Dana Desa. Program tersebut sudah dilakukan dalam 10 tahun terakhir.
 
“Dana desa berdampak positif pada naiknya status desa dari sangat tertinggal menjadi berkembang, bahkan mandiri,” ungkap Paiman.
 
Menurut Paiman, Dana Desa yang telah disalurkan sejak 2015 sebesar Rp609,6 triliun kepada 75.265 desa. Anggaran ribuan triliun rupian itu memberikan dampak positif bagi pembangunan di desa-desa.
 
Status Desa Sangat Tertinggal pada 2015 mencapai 13.453 desa berkurang menjadi 4.363 desa pada 2024. Begitu juga dengan Desa Tertinggal jumlahnya menurun dari 33.592 menjadi 6.100 desa.
 
Sementara itu, jumlah Desa Maju bertambah 3.608 desa menjadi 23.063 desa dalam 10 tahun terakhir. Serta jumlah Desa Mandiri melonjak dari 174 desa menjadi 17.023 desa.
 
Selain peningkatan status, Dana Desa berhasil membangun sarana dan prasarana, seperti jalan desa sepanjang 366 ribu kilometer serta mendorong pengembangan potensi desa seperti di sektor wisata dan UMKM melalui Bumdes.
 
“Kita juga bangun Bumdes, badan usaha milik desa untuk meningkatkan pembangunan desa dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Ini menunjukkan bahwa dana desa benar-benar telah dimanfaatkan untuk kepentingan desa,” kata Paiman.
 
Selain itu, Kemendes PDTT melakukan berbagai program pendampingan desa untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa. Pendampingan ini juga bertujuan untuk mengukur cara perencanaan, monitoring, dan evaluasi.
 
“Sehingga pembangunan desa bisa lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi,” tambah Paiman.
 
Melalui pendampingan ini, Paiman menekankan, pihaknya berkomitmen untuk membangun desa yang bebas dari korupsi. Program pembangunan desa anti korupsi juga dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Kami melatih kepala desa bagaimana karakter seorang pemimpin desa yang berkualitas, sehingga dana desa yang ada bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan