Hening cipta 60 detik saat Hari Pahlawan 10 November (Dok MetroTV)
Hening cipta 60 detik saat Hari Pahlawan 10 November (Dok MetroTV)

Catat! Ini Petunjuk Lengkap Hening Cipta Serentak 60 Detik di Hari Pahlawan 2025

Muhammad Syahrul Ramadhan • 08 November 2025 22:01
Jakarta: Pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 masyarakat diimbau untuk hening cipta serentak selama 60 detik. Hening cipta ini untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara.
 
​Imbauan ini tertuang dalam surat resmi petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pelaksanaannya akan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, yakni pada:
 
​- Hari dan Tanggal: Senin, 10 November
​- Waktu: Pukul 08.15 waktu setempat (WIB, WITA, WIT)
​- Durasi: 60 detik (1 menit)

​Kegiatan hening cipta serentak ini menjadi salah satu rangkaian inti untuk menumbuhkan kembali semangat kepahlawanan dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
 
​Titik Komando dan Imbauan untuk Masyarakat
 
​Pelaksanaan Hening Cipta Serentak ini memiliki beberapa titik komando utama di seluruh Indonesia:
 
​- Tingkat Pusat (Jakarta): Dilaksanakan pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata. Di sini, Hening Cipta akan dimulai serentak dengan bunyi sirine selama 1 menit.
 
​- Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota: Dilaksanakan pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Bupati/Wali Kota, atau di Kantor-kantor/halaman instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, Perbankan, Perguruan Tinggi, dan Kantor-kantor/halaman milik Swasta.
 
​- Tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa: Dilaksanakan pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando, yang ditandai dengan bunyi sirine atau penyesuaian di tempat upacara selama 1 menit.
 
Baca juga: Peristiwa 10 November, Mengenang Hari Pahlawan dan Pertempuran Surabaya yang Melegenda

 
​Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta, wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk hening cipta, terutama yang berada di:
 
- ​Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut, dan tempat keramaian lainnya.
 
- ​Rumah-rumah.
 
​- Jalan Raya (dalam kota).
 
​- Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
 
​- Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
 
- ​Kapal Laut (diumumkan oleh Nakhoda Kapal).
 
- ​Pesawat Terbang (diumumkan oleh Pilot).
 
​Pengecualian dan Keterangan Khusus
 
​Namun, penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi sejumlah pihak karena alasan kemanusiaan dan kepentingan darurat yang tidak dapat ditinggalkan:
 
​- Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
 
- ​Kereta Api yang sedang berjalan.
 
​ a. Kereta Api Utama: Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.
 
 b. ​Kereta Api Non Utama: Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum keberangkatan menjelang pukul 08.15 WIB.
 
- ​Kendaraan mobil ambulans/jenazah yang sedang bertugas.
 
- ​Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
 
​- Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
 
- ​Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan (Polisi Lalu Lintas, Hansip, dll.).
 
- ​Kru pesawat terbang yang sedang mengudara.
 
​- Kru kapal laut yang sedang berlayar.
 
​Koordinasi dan Penyebaran Informasi
 
​Guna menjamin pelaksanaan hening cipta berjalan serentak dan lancar, koordinasi harus dilakukan dengan pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah (Pemda), Satuan Pengamanan (Satpam), dan Hansip setempat.
 
​Selain itu, penyebaran informasi terkait Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan segala media cetak/elektronik (televisi, radio, SMS, internet), mobil unit kementerian penerangan, dan media lainnya, termasuk peran para khotib di masjid-masjid, pengkhotbah di gereja-gereja, dan tempat peribadatan lainnya.
 
​Dengan mengikuti pedoman ini, diharapkan Hening Cipta Serentak 60 Detik dapat berjalan khidmat sebagai bentuk penghormatan tertinggi bangsa Indonesia kepada para pahlawan yang telah berkorban demi tegaknya NKRI.
(Sheva Asyraful Fali)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan