Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /MTVN/Al Abrar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /MTVN/Al Abrar

Hari Ini, Menhub Umumkan Syahbandar Muara Angke yang Baru

Nur Azizah • 03 Januari 2017 01:33
medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi. Pemberhentian itu akan dilakukan bersamaan dengan pengangkatan syahbandar yang baru.
 
“Baru besok (hari ini/Selasa/3/1/2016) surat pemberhentiannya keluar dan sekaligus menunjuk penggantinya. Perintah Menhub untuk menonaktifkan kan baru tadi siang,” kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jakarta, Senin (2/1/2017).
 
Meski demikian, sumber tidak menyebutan siapa nama definitif syahbandar Muara Angke yang baru. Pemberhentian itu dilakukan setelah adanya insiden kebakaran kapal Zahro Express yang menewaskan setidaknya 23 orang, pada Minggu, 1 Januari kemarin. 

"Kami sudah membebastugaskan syahbandar. Syahbandar akan kita klarifikasi, tanya, sejauh mana SOP yang ada, dijalankan di lapangan," kata Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
 
Menurut Budi, dalam waktu tiga hari ke depan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) akan dilibatkan untuk melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Kemenhub juga berencana menguji kelaikan sejumlah kapal di Pelabuhan Muara Angke.
 
"Kapal yang dinyatakan laik beroperasi akan dapat terus berlayar. Kita harapkan kapal rakyat meningkatkan pelayanan, baik safety atau kenyamanan," ujar dia.
 
KSOP Muara Angke disebut memberikan izin kepada kapal Zahro Express dengan Manifes 100 penumpang, untuk berlayar. Namun manifes itu diduga bermasalah lantaran penumpang yang berangkat lebih dari manifes yang ada.
 
"Nanti KNKT akan melakukan klarifikasi soal itu. Selama ini kita hanya dapatkan angka itu dari katanya, katanya. Sebaiknya kita beri kewenangan KNKT yang melakukan investigasi," ujar Budi.
 
Menhub juga telah memberikan peringatan kepada pemilik kapal Zahro Express dan memberi kewenangan Polri untuk memeriksa Nahkoda kapal Zahro Express. Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu terbakar, diduga mengalami masalah pada mesin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan