medcom.id, Tangerang: Polisi membongkar makam Dafa Mustaqim, 7, di Tempat Pemakaman Umum Larangan, Kota Tangerang. Kematian Dafa dinilai tidak wajar.
"Pembongkaran makam ini bagian dari respons polisi karena informasi kematiannya tidak wajar," kata Wakil Kepala Polres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Larangan, Senin (24/10/2016).
Dugaan sementara, Dafa meninggal karena dianiaya ibu tirinya, Yati. Erwin mengatakan pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Dafa. Hasil autopsi jasad Dafa akan diketahui tujuh hari lagi.
Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana mengatakan, pembongkaran makam melibatkan dokter forensik Polda Metro Jaya, tim dari Polres Metro Tangerang, dan Polsek Ciledug.
Makam Dafa dibongkar pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa jasad Dafa.
Guru menunjukkan foto Dafa. Foto: MTVN/Deny Irwanto
Penyidik sudah memeriksa Yati sebagai saksi kasus kematian Dafa. Dugaan Dafa meninggal karena dianiaya Yati diperkuat keterangan guru di SDN Larangan, tempat Dafa sekolah.
Rabu pagi 19 Oktober, Dafa pergi ke sekolah dengan kondisi kepala berdarah. Itu bukan pertama kali Dafa menderita luka di tubuhnya.
"Bukan hari itu saja kami lihat Dafa terluka, sebelum-sebelumnya juga pernah Dafa begitu. Kami bujuk, akhirnya Dafa mau mengakui kalau dipukul ibunya pakai sapu," ujar guru di SDN Larangan, Mulyanih.
medcom.id, Tangerang: Polisi membongkar makam Dafa Mustaqim, 7, di Tempat Pemakaman Umum Larangan, Kota Tangerang. Kematian Dafa dinilai tidak wajar.
"Pembongkaran makam ini bagian dari respons polisi karena informasi kematiannya tidak wajar," kata Wakil Kepala Polres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Larangan, Senin (24/10/2016).
Dugaan sementara, Dafa meninggal karena dianiaya ibu tirinya, Yati. Erwin mengatakan pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Dafa. Hasil autopsi jasad Dafa akan diketahui tujuh hari lagi.
Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana mengatakan, pembongkaran makam melibatkan dokter forensik Polda Metro Jaya, tim dari Polres Metro Tangerang, dan Polsek Ciledug.
Makam Dafa dibongkar pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa jasad Dafa.
Guru menunjukkan foto Dafa. Foto: MTVN/Deny Irwanto
Penyidik sudah memeriksa Yati sebagai saksi kasus kematian Dafa. Dugaan Dafa meninggal karena dianiaya Yati diperkuat keterangan guru di SDN Larangan, tempat Dafa sekolah.
Rabu pagi 19 Oktober, Dafa pergi ke sekolah dengan kondisi kepala berdarah. Itu bukan pertama kali Dafa menderita luka di tubuhnya.
"Bukan hari itu saja kami lihat Dafa terluka, sebelum-sebelumnya juga pernah Dafa begitu. Kami bujuk, akhirnya Dafa mau mengakui kalau dipukul ibunya pakai sapu," ujar guru di SDN Larangan, Mulyanih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)