Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Foto: MI/Panca Syurkani
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Foto: MI/Panca Syurkani

Sumarsono Minta Sosialisasi Kenaikan Tarif STNK & BPKB Lebih Gencar

Nur Azizah • 04 Januari 2017 15:38
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memutuskan menaikkan biaya pengurusan dan penerbitan baru Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada 6 Januari 2017. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, kenaikan biaya STNK dan BPKP itu baru terjadi setelah tujuh tahun.
 
Kenaikan biaya STNK dan BPKP meningkat dua hingga tiga kali lipat. Biaya penerbitan STNK roda dua dan roda tiga naik menjadi Rp100 ribu dari sebelumnya Rp50 ribu. Roda empat atau lebih, dari sebelumnya Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu.
 
Pengesahan STNK yang sebelumnya gratis, akan bayar Rp25 ribu untuk roda dua dan empat serta Rp50 ribu bagi roda empat atau lebih. Pengurusan dan penerbitan BPKB roda dua dan tiga yang sebelumnya Rp80 ribu, kini menjadi Rp225 ribu. Sedangkan, roda empat atau lebih menjadi Rp375 ribu dari sebelumnya Rp100 ribu.

Biaya baru Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk roda dua dan roda tiga, dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu. Roda empat atau lebih, dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.
 
Kenaikan tarif juga berlaku untuk penerbitan surat mutasi kendaraan roda dua atau roda tiga, dari Rp75 ribu menjadi Rp150 ribu. Roda empat atau lebih, dari Rp75 ribu menjadi Rp250 ribu.
 
Tarif PNBP yang dikelola Polri dengan aturan Kementerian keuangan ini tidak dikenakan pada Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK).
 
"Kelihatannya memang naiknya besar karena sudah tujuh tahun tidak naik," tutur Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
 
Seharusnya, lanjut dia, pihak terkait seperti Direktorat Pajak dan Kepolisian gencar menyosialisasikan rencana kenaikan itu. Sebab, tak semua masyarakat siap dengan kenaikan tarif itu.
 
"Mungkin masih harus diintensifkan lagi biar masyarakat tidak kaget. Pokoknya, prinsip mengenai tarif, di mana itu berlaku maka akan kita terapkan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan