medcom.id, Jakarta: Mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan di Ibu Kota, Polda Metro Jaya membuka layanan hotline 24 jam. Layanan itu untuk menampung laporan dan informasi dari masyarakat mengenai titik-titik yang menjadi sarang aksi kejahatan jalanan.
Beberapa aksi kejahatan jalanan terjadi, karena korban dan saksi tidak berani melapor langsung ke polisi. Untuk mengatasi itu, Polda Metro Jaya membuka layanan hotline di nomor 081703066789.
"Kami butuh informasi dari masyarakat, kami akui tidak semua anggota kami berada di titik-titik rawan kejahatan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/16).
Krishna Murti mengatakan, aksi kejahatan jalanan semakin meningkat. Ada kasus penembakan, perampokan hingga pembunuhan.
Polda Metro Jaya bersama jajaran polres-polres di bawahnya akan mengadakan kegiatan ekstensif dan tegas. Tujuannya, agar para pelaku kejahatan jalanan akan berpikir ulang untuk menjalankan aksinya.
medcom.id, Jakarta: Mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan di Ibu Kota, Polda Metro Jaya membuka layanan
hotline 24 jam. Layanan itu untuk menampung laporan dan informasi dari masyarakat mengenai titik-titik yang menjadi sarang aksi kejahatan jalanan.
Beberapa aksi kejahatan jalanan terjadi, karena korban dan saksi tidak berani melapor langsung ke polisi. Untuk mengatasi itu, Polda Metro Jaya membuka layanan
hotline di nomor 081703066789.
"Kami butuh informasi dari masyarakat, kami akui tidak semua anggota kami berada di titik-titik rawan kejahatan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/16).
Krishna Murti mengatakan, aksi kejahatan jalanan semakin meningkat. Ada kasus penembakan, perampokan hingga pembunuhan.
Polda Metro Jaya bersama jajaran polres-polres di bawahnya akan mengadakan kegiatan ekstensif dan tegas. Tujuannya, agar para pelaku kejahatan jalanan akan berpikir ulang untuk menjalankan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)