medcom.id, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat menerima kembali eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara, apalagi yang sudah bertobat. MUI meminta ulama turut mengajak masyarakat membuka tangan untuk bekas penganut <i>Millah Abraham</i>.
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin A.F. mengimbau, ulama bisa merangkul bekas pengikut Gafatar. Ulama diminta memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap eks pengurus, pengikut dan simpatisan Gafatar.
"Supaya kembali ke ajaran Islam serta mengingatkan umat Islam meningkatkan kewaspadaan agar tidak terpengaruh aliran sesat," kata Hasanuddin di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2016).
Tak hanya meminta kepada ulama, Hasanuddin juga mengimbau masyarakat luas, khususnya umat Islam, untuk menerima eks pengikut Gafatar yang sudah bertobat. Semangat penerimaan ini mengedepakan persaudaraan seagama, sebangsa, dan kemanusiaan.
Selain itu, MUI meminta masyarakat menjaga aset dan harta milik bekas pengikut Gafatar yang sempat ditinggalkan. Pemerintah, kata Hasanuddin, adalah pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini buat menjaga aset agar tak pindah tangan.
"Pemerintah diminta untuk tetap menjamin hak keperdataan dari eks pengikut, pengurus dan simpatisan Gafatar, termasuk hak kepemilikan atas aset dan properti," beber dia.
Ketua Umum MUI Kiai Ma`ruf Amin menegaskan, pihaknya memiliki Komisi Dakwah yang siap menyadarkan eks Gafatar. Maruf siap menggerakkan pengurus MUI di berbagai daerah untuk melakukan tugas-tugas dakwah tersebut.
"Mereka yang sudah tertular paham menyimpang, rehabilitasi sifatnya. Dan ke depan agar ada pencegahan supaya tidak tertular, melalui organ kita komisi dakwah," kata dia.
Ma`ruf mengatakan, Gafatar adalah metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat oleh MUI dengan nomor 04 tahun 2007. Gafatar menyebarluaskan paham Millah Abraham yang notabene mencampuradukkan ajaran Islam, Yahudi, dan Nasrani.
"Ini merusak agama," tegas Ma`ruf.
medcom.id, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat menerima kembali eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara, apalagi yang sudah bertobat. MUI meminta ulama turut mengajak masyarakat membuka tangan untuk bekas penganut
Millah Abraham.
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin A.F. mengimbau, ulama bisa merangkul bekas pengikut Gafatar. Ulama diminta memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap eks pengurus, pengikut dan simpatisan Gafatar.
"Supaya kembali ke ajaran Islam serta mengingatkan umat Islam meningkatkan kewaspadaan agar tidak terpengaruh aliran sesat," kata Hasanuddin di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2016).
Tak hanya meminta kepada ulama, Hasanuddin juga mengimbau masyarakat luas, khususnya umat Islam, untuk menerima eks pengikut Gafatar yang sudah bertobat. Semangat penerimaan ini mengedepakan persaudaraan seagama, sebangsa, dan kemanusiaan.
Selain itu, MUI meminta masyarakat menjaga aset dan harta milik bekas pengikut Gafatar yang sempat ditinggalkan. Pemerintah, kata Hasanuddin, adalah pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini buat menjaga aset agar tak pindah tangan.
"Pemerintah diminta untuk tetap menjamin hak keperdataan dari eks pengikut, pengurus dan simpatisan Gafatar, termasuk hak kepemilikan atas aset dan properti," beber dia.
Ketua Umum MUI Kiai Ma`ruf Amin menegaskan, pihaknya memiliki Komisi Dakwah yang siap menyadarkan eks Gafatar. Maruf siap menggerakkan pengurus MUI di berbagai daerah untuk melakukan tugas-tugas dakwah tersebut.
"Mereka yang sudah tertular paham menyimpang, rehabilitasi sifatnya. Dan ke depan agar ada pencegahan supaya tidak tertular, melalui organ kita komisi dakwah," kata dia.
Ma`ruf mengatakan, Gafatar adalah metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat oleh MUI dengan nomor 04 tahun 2007. Gafatar menyebarluaskan paham Millah Abraham yang notabene mencampuradukkan ajaran Islam, Yahudi, dan Nasrani.
"Ini merusak agama," tegas Ma`ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)