Pertemuan Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa, 20 September 2022.Foto. Istimewa.
Pertemuan Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa, 20 September 2022.Foto. Istimewa.

Catat Nih, Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Pakai Skema B to B

Arga sumantri • 22 September 2022 11:25
Jakarta: Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business (B to B). Kepastian ini didapat dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa, 20 September 2022.
 
"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis, 22 September 2022.
 
Ia mengatakan sejumlah peraturan memasuki Arab Saudi tak banyak berubah. Misalnya, soal ketentuan vaksin.

"Seluruh jemaah umrah harus sudah divaksin covid-19 sebanyak dua kali sebelum masuk ke Arab Saudi," ucap dia.
 
Nasrullah menjelaskan penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.
 
"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," tuturnya.
 

Baca: Kemenag-PPIU Bahas Mitigasi Masalah Umrah 1444 H, Ini Hasilnya


Kemudian, pemandu jemaah umrah dianjurkan menggunakan jasa orang Arab Saudi yang berpengalaman. Pemandu juga bisa menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jemaah sejak dari Tanah Air.
 
"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," tegasnya.
 
Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara ibadah umrah agar mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke bandara pada saat kepulangan. Pergerakan jemaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.
 
"Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," sebutnya.
 
Ia menyampaikan Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada teknis urusan haji jika dibutuhkan. Khususnya, terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi.
 
Lebih 200 ribu jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 sampai 2 juta jemaah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan