medcom.id, Jakarta: DPR mendukung langkah pemerintah menjerat maskapai penerbangan 'nakal'. Namun jangan sampai hal tersebut membuat konsentrasi pemerintah terbelah, sebab saat ini pemerintah masih fokus untuk mencari korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
"Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban," kata Wakil Ketua Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena, dalam pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, Jumat (9/1/2015).
Legislator asal Papua Barat ini sepakat bahwa sanksi yang dijatuhkan ke maskapai penerbangan 'nakal' bakal
menimbulkan efek jera, sekaligus memastikan ke depan semua maskapai benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
Dia mengingatkan agar Menhub Ignatius Jonan mengutamakan hak-hak korban terlebih dahulu. Dia khawatir dengan asuransi yang menjadi hak keluarga korban yang hingga kini masih jadi perdebatan. Sebab, pihak asuransi enggan bertanggung jawab bilamana kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian. Hal ini menurut Michael harus difasilitasi pemerintah.
"Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi," terangnya.
medcom.id, Jakarta: DPR mendukung langkah pemerintah menjerat maskapai penerbangan 'nakal'. Namun jangan sampai hal tersebut membuat konsentrasi pemerintah terbelah, sebab saat ini pemerintah masih fokus untuk mencari korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
"Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban," kata Wakil Ketua Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena, dalam pesan singkatnya kepada
Metrotvnews.com, Jumat (9/1/2015).
Legislator asal Papua Barat ini sepakat bahwa sanksi yang dijatuhkan ke maskapai penerbangan 'nakal' bakal
menimbulkan efek jera, sekaligus memastikan ke depan semua maskapai benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
Dia mengingatkan agar Menhub Ignatius Jonan mengutamakan hak-hak korban terlebih dahulu. Dia khawatir dengan asuransi yang menjadi hak keluarga korban yang hingga kini masih jadi perdebatan. Sebab, pihak asuransi enggan bertanggung jawab bilamana kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian. Hal ini menurut Michael harus difasilitasi pemerintah.
"Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)