Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, tak layak berdiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta segera menghancurkan sisa bangunannya.
"Diharapkan bangunan tersebut itu dirobohkan secepatnya," kata Yusri di Polres Jakarta Utara, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut dia, sisa bangunan tersebut harus segera dirobohkan. Sisa reruntuhan bangunan dikhawatirkan membahayakan warga sekitar.
"Takut membahayakan tetangga sebelah atau masyarakat yang akan lalu lalang di sekitar situ. Mudah-mudahan secepatnya juga akan ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR," ujarnya.
Tim Puslabfor Polri dan stakeholder terkait sedang menyelidiki kondisi struktur bangunan tersebut. Gedung itu didapati sudah berdiri hampir 20 tahun.
"Ada keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa memang dua tahun yang lalu bangunan itu sudah terasa agak miring. Nah, ini akan menjadi bahan dasar kita untuk melakukan penyelidikan terhadap bagaimana struktur bangunan tersebut. Tunggu saja nanti ini masih didalami oleh tim, mudah-mudahan secepatnya akan kita sampaikan," pungkas Yusri.
Gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin, 6 Januari 2020 pagi. Tiga orang terluka.
Tim Laboratorium Forensik Polri menduga gedung tersebut roboh akibat korosi pada baja. Korosi terjadi karena adanya air rembes ke dalam gedung.
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, tak layak berdiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta segera menghancurkan sisa bangunannya.
"Diharapkan bangunan tersebut itu dirobohkan secepatnya," kata Yusri di Polres Jakarta Utara, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut dia, sisa
bangunan tersebut harus segera dirobohkan. Sisa reruntuhan bangunan dikhawatirkan membahayakan warga sekitar.
"Takut membahayakan tetangga sebelah atau masyarakat yang akan lalu lalang di sekitar situ. Mudah-mudahan secepatnya juga akan ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR," ujarnya.
Tim Puslabfor Polri dan stakeholder terkait sedang menyelidiki kondisi struktur bangunan tersebut. Gedung itu didapati sudah berdiri hampir 20 tahun.
"Ada keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa memang dua tahun yang lalu bangunan itu sudah terasa agak miring. Nah, ini akan menjadi bahan dasar kita untuk melakukan penyelidikan terhadap bagaimana struktur bangunan tersebut. Tunggu saja nanti ini masih didalami oleh tim, mudah-mudahan secepatnya akan kita sampaikan," pungkas Yusri.
Gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin, 6 Januari 2020 pagi. Tiga orang terluka.
Tim Laboratorium Forensik Polri menduga gedung tersebut roboh akibat korosi pada baja. Korosi terjadi karena adanya air rembes ke dalam gedung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)