Jakarta: Polisi menangkap seorang bandar narkoba di diskotek dan karaoke Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu," ujar Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana, di lokasi penggeledahan, Jakarta Barat, Minggu, 29 Desember 2019.
Penangkapan ini dilakukan saat petugas merazia diskotek dan karaoke Monggo Mas. Petugas menyisir seluruh sudut dari tempat hiburan malam itu.
Kehadiran petugas ini membuat para pengunjung berhenti berjoget. Mereka pun diperiksa satu per satu identitasnya dan menjalani tes urine.
Petugas juga menyisir beberapa ruangan yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Saat penyisiran, petugas mendapati satu ruangan yang terkunci.
Petugas keamanan kelab malam tersebut kemudian diminta membuka kamar tersebut. Alhasil, seorang pria yang membawa tas pinggang berwarna cokelat kedapatan sedang bersembunyi.
Pria tersebut mengumpet karena membawa puluhan paket sabu-sabu, korek api, alat isap bong, dan sejumlah uang. Saat ditangkap pria tersebut mengaku sebagai petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut.
Gusde menduga pelaku sebagai bandar narkoba. Dugaan itu diperkuat dengan bukti yang ada di telepon genggam pelaku. "Satu orang bandar," ucap dia.
Polisi juga menangkap petugas keamanan di diskotek dan karaoke Monggo Mas lainnya karena ditemukan transaksi jual beli narkoba. Sebanyak 28 muda mudi pun kedapatan positif mengunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Akan kita tidak lanjuti oleh Polda Metro yang lakukan proses penyidikan," pungkas dia.
Jakarta: Polisi menangkap seorang bandar narkoba di diskotek dan karaoke Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu," ujar Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana, di lokasi penggeledahan, Jakarta Barat, Minggu, 29 Desember 2019.
Penangkapan ini dilakukan saat petugas merazia diskotek dan karaoke Monggo Mas. Petugas menyisir seluruh sudut dari tempat hiburan malam itu.
Kehadiran petugas ini membuat para pengunjung berhenti berjoget. Mereka pun diperiksa satu per satu identitasnya dan menjalani tes urine.
Petugas juga menyisir beberapa ruangan yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Saat penyisiran, petugas mendapati satu ruangan yang terkunci.
Petugas keamanan kelab malam tersebut kemudian diminta membuka kamar tersebut. Alhasil, seorang pria yang membawa tas pinggang berwarna cokelat kedapatan sedang bersembunyi.
Pria tersebut mengumpet karena membawa puluhan paket sabu-sabu, korek api, alat isap bong, dan sejumlah uang. Saat ditangkap pria tersebut mengaku sebagai petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut.
Gusde menduga pelaku sebagai bandar narkoba. Dugaan itu diperkuat dengan bukti yang ada di telepon genggam pelaku. "Satu orang bandar," ucap dia.
Polisi juga menangkap petugas keamanan di diskotek dan karaoke Monggo Mas lainnya karena ditemukan transaksi jual beli narkoba. Sebanyak 28 muda mudi pun kedapatan positif mengunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Akan kita tidak lanjuti oleh Polda Metro yang lakukan proses penyidikan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)