Ilustrasi TPU Pondok Ranggo. ANT/Muhammad Adimaja
Ilustrasi TPU Pondok Ranggo. ANT/Muhammad Adimaja

TPU Pondok Ranggon Penuh, Permakaman Jenazah Covid-19 Hanya Bisa Ditumpang

Zaenal Arifin • 28 Desember 2020 17:53
Jakarta: Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon,? Muhaemin, menyebut sudah kehabisan lahan untuk permakaman baru. TPU telah menampung 4.650 jenazah covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim.
 
"Krisis lahan permakaman covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk permakaman covid-19 sudah full (penuh)," kata Muhaemin di Jakarta Timur, Senin, 28 Desember 2020.
 
Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil sejumlah kebijakan terkait hal ini. Seperti, memberlakukan sistem tumpang jenazah dan mengizinkan permakaman di luar permakaman khusus covid-19.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," tutur dia.
 
Tumpang jenazah mesti memenuhi sejumlah syarat. Pertama, liang lahat yang digunakan dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).
 
"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," beber dia.
 
Kedua, petak liang lahat yang digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran sesuai peti jenazah. Ukuran memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.
 
"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," papar dia.
 
Ketiga, jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter. Syarat sesuai standar dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan