Warga memamerkan KKS, KIS dan KIP/Ant/IRSAN MULYADI.
Warga memamerkan KKS, KIS dan KIP/Ant/IRSAN MULYADI.

PT Pos Mencairkan Dana KKS Bertahap

Achmad Zulfikar Fazli • 19 November 2014 12:32
medcom.id, Jakarta: Warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial bisa menukar dengan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak kemarin. Bahkan, warga juga bisa mencairkan dana ketiga "kartu sakti" yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu.
 
Namun, belum semua wilayah bisa menikmatinya. PT Pos Indonesia selaku pelaksana distribusi dan pencairan dana melakukannya secara bertahap. Pencairan bisa dilakukan hingga 12 Desember mendatang.
 
"Pencairan memang benar (dimulai 18 November) di 34 provinsi, tapi tidak semua daerah," kata Kepala Humas Regional 4 Jakarta PT Pos Indonesia Atjep Djuanda kepada Metrotvnews.com di Kantor Pos Pusat Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).

Daerah yang bisa melayani pencairan dana pada 18 November mencakup Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Bengkulu, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung, Sukabumi, dan Serang.
 
Juga Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, Palu, Makasar, Mamuju, Kendari, Ambon, Ternate, Jayapura, Manokwari, dan Bulungan.
 
Kemarin sejumlah warga kecewa karena PT Pos yang mereka datangi tidak bisa melayani penukaran kartu dan pencairan dana. Padahal, Senin (17/11/2014) malam lalu saat pengumuman kenaikan harga BBM, Menteri Kesejahteraan Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan adanya pelayanan itu.
 
"Besok 18 November sampai 2 Desember semuanya (KKS, KIS, dan KKP) sudah harus terealisasi sesuai pembagian distribusi," kata Khofifah. Menurut Khofifah, mereka yang sudah mendapatkan KKS, KIS, dan KKP, bisa langsung mencairkannya pada 18 November itu. Bagi yang belum memiliki ketiga kartu itu, warga bisa menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan