medcom.id, Jakarta: Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus mengawasi pergerakan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan aparat keamanan Filipina. Ketujuh WNI itu diduga bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Kota Marawi, Filipina Selatan.
Salah satu langkah yang ditempuh Ditjen Imigrasi adalah menyekat beberapa pintu masuk gerbang imigrasi. Di antaranya di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas.
Upaya mencegat ketujuh WNI itu akan dilakukan setelah ada instruksi dari Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), maupun Kementerian Luar Negeri.
"Kalau ada permintaan dari instansi terkait, baru kami masukkan ke sistem informasi keimigrasian untuk memudahkan pencegatan," kata Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di Gedung Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2017.
Ditjen Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan atase keimigrasian di Filipina. Perwakilan atase akan saling bersinergi dengan pihak imigrasi Filipina soal tujuh buronan itu.
WNI diduga bergabung dengan ISIS di Marawi, Filipina Selatan. Foto Ilustrasi/Metrotvnews.com/Mohamad Rizal
Ronny mengakui bukan perkara mudah mengawasi pergerakan ketujuh buronan tersebut. Ditambah, sebagai sesama negara ASEAN diberlakukan bebas visa kunjungan.
"Kami perlu buat data melalui sistem informasi keimigrasian untuk mencocokkan jumlah warga Indonesia di Filipina. Baru kami bisa kerja sama dengan imigrasi Filipina untuk mengetahui perjalanannya," jelasnya.
Di sisi lain, terkait dua paspor WNI di Marawi, Ditjen Imigrasi masih melakukan verifikasi lanjutan. Dari data sementara, kedua paspor diterbitkan Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat.
"Kami masih mendalami dua paspor yang ditemukan di Marawi. Cuma sampai saat ini kami belum mendapatkan data lebih rinci. Nanti akan kami kabarkan," ucapnya.
Aparat keamanan Filipina memasukan nama tujuh WNI kedalam daftar pencarian orang. Ketujuh WNI itu diduga terlibat dalam jaringan kelompok teror ISIS di Kota Marawi.
Ketujuh orang tersebut bernama Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.
Mereka masuk ke Filipina sejak November 2016 hingga April lalu. Kepolisian belum mengetahui keberadaan pasti mereka.
medcom.id, Jakarta: Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus mengawasi pergerakan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan aparat keamanan Filipina. Ketujuh WNI itu diduga bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Kota Marawi, Filipina Selatan.
Salah satu langkah yang ditempuh Ditjen Imigrasi adalah menyekat beberapa pintu masuk gerbang imigrasi. Di antaranya di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas.
Upaya mencegat ketujuh WNI itu akan dilakukan setelah ada instruksi dari Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), maupun Kementerian Luar Negeri.
"Kalau ada permintaan dari instansi terkait, baru kami masukkan ke sistem informasi keimigrasian untuk memudahkan pencegatan," kata Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di Gedung Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2017.
Ditjen Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan atase keimigrasian di Filipina. Perwakilan atase akan saling bersinergi dengan pihak imigrasi Filipina soal tujuh buronan itu.
WNI diduga bergabung dengan ISIS di Marawi, Filipina Selatan. Foto Ilustrasi/Metrotvnews.com/Mohamad Rizal
Ronny mengakui bukan perkara mudah mengawasi pergerakan ketujuh buronan tersebut. Ditambah, sebagai sesama negara ASEAN diberlakukan bebas visa kunjungan.
"Kami perlu buat data melalui sistem informasi keimigrasian untuk mencocokkan jumlah warga Indonesia di Filipina. Baru kami bisa kerja sama dengan imigrasi Filipina untuk mengetahui perjalanannya," jelasnya.
Di sisi lain, terkait dua paspor WNI di Marawi, Ditjen Imigrasi masih melakukan verifikasi lanjutan. Dari data sementara, kedua paspor diterbitkan Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat.
"Kami masih mendalami dua paspor yang ditemukan di Marawi. Cuma sampai saat ini kami belum mendapatkan data lebih rinci. Nanti akan kami kabarkan," ucapnya.
Aparat keamanan Filipina memasukan nama tujuh WNI kedalam daftar pencarian orang. Ketujuh WNI itu diduga terlibat dalam jaringan kelompok teror ISIS di Kota Marawi.
Ketujuh orang tersebut bernama Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.
Mereka masuk ke Filipina sejak November 2016 hingga April lalu. Kepolisian belum mengetahui keberadaan pasti mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)