PT JM
PT JM

PT JM: Tidak Ada Masalah antara PT JM dan Adhi Karya

Surya Perkasa • 21 Februari 2014 13:14

medcom.id, Jakarta: Masalah pembangunan monorail melebar ke perbedaan pendapat antara PT Jakarta Monorail (JM) dan PT Adhi Karya (AK). Namun, PT JM membantah ada perselisihan antara perusahaannya dengan AK.
 
Direktur Utama PT Jakarta Monorail, John Aryananda, membantah ada konflik dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
 
"Bisnis berjalan seperti biasa. Tidak ada permasalahan di antara PT Jakarta Monorail dan PT Adhi Karya," ucap John dalam konferensi pers, di Jalan Teluk Betung Nomor 41, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Dia menjelaskan antara JM dan AK hanya belum ada kesepakatan tentang besaran nilai kewajiban yang harus dibayarkan JM kepada AK. Ini terkait dengan tiang monorail.
 
Saat ini, lanjunya, JM dan AK menunggu evaluasi yang sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta terkait nilai proyek pembangunan monorail.
 
"Dalam tahap negosiasi itu ada dua tahap. Yang pertama itu mengenai approach (pendekatan) survei atau appraisal (penilaian) nilai proyek. Nah, sekarang itu kita sudah sepakat dengan pihak Adhi Karya. Sekarang kita menunggu proses evaluasi yang dilakukan BPKP," jelas John.
 
John mengakui JM sempat tak mengakui besaran nilai proyek yang ditaksir oleh tim penilai yang ditunjuk oleh AK. Pihak Adhi Karya menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan, tanpa mengkonsultasikannya dengan pihak JM.
 
"Seolah-olah pihak Adhi Karya melakukan appraisal sepihak mengenai besaran nilai proyek. Pendekatan ini yang kita tidak bisa terima," kata John.
 
Tim penaksir proyek AK mengajukan hasil penilaian proyek sebesar Rp193 miliar. Nilai taksiran tersebutlah yang dijadikan dasar nilai kewjaiban yang harus dibayarkan oleh JM kepada AK.
 
Pihak JM sendiri menjadikan hasil audit BPKP tahun 2010 yang menaksir nilai proyek pengerjaan tiang sebesar Rp130 miliar. Nilai yang ditawarkan oleh JM juga ditolak oleh AK.
 
JM dan AK sudah melakukan kesepakatan untuk meminta BPKP melakukan evaluasi nilai proyek agar ditemukan titik tengah antara kedua perusahaan tersebut. Pertemuan yang dilakukan pada 28 Januari 2014 ini, dimediasi oleh BPKP DKI Jakarta.
 
"Yah, kita menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPKP. Besaran nilai kewajiban yang harus kita bayarkan bisa antara 130 sampai 193 miliar itu," ucap John.
 
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (JM), Edward Soeryadjaya, menuding PT Adhi Karya Tbk menggelembungkan harga tiang monorail. Penggelembungan ini dilihat dari masuknya pembangunan stasiun monorel yang belum pernah dibangun dalam rincian harga.
 
PT Adhi Karya pun membantah tudingan tersebut. PT Jakarta Monorail (JM) menuding PT Adhi Karya Tbk menggelembungkan harga tiang pancang monorail. Tudingan ini dibantah oleh PT Adhi Karya Tbk.
 
Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk, Kiswodarmawan, menampik adanya penggelembungan harga tiang monorail. Dia menilai tudingan itu tidak didukung dengan data yang kuat.
 
Terlebih, Adhi Karya memaparkan rincian harga yang harus dibayar PT JM berdasar data yang diketahui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), pun mengetahui data tersebut.
 
"Saya merasa itu tidak benar. Saya tahu persis datanya seperti data yang dikeluarkan Adhi Karya diketahui oleh BPKP dan Gubernur. Kita ada dua data terkait monorail ini. Pertama, anggaran dari BPKP dan kedua a pricel dari Gubernur. Jadi kalau ada omongan seperti itu, ngawur!" tandas Kiswodarmawan ketika dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis (20/2).


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan