Menteri Perindustrian MS Hidayat/MI.
Menteri Perindustrian MS Hidayat/MI.

Kemenperin Pangkas Anggaran di Tahun 2015

Anshar Dwi Wibowo • 09 Juni 2014 14:56
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perindustrian mengajukan rencana anggaran Rp2,70 triliun untuk tahun depan atau berkurang dari pagu 2014 yang sebesar Rp2,92 triliun. Anggaran tertuang dalam SEB Menteri Negara PPN dan Menteri Keuangan Nomor 0091/M.PPN/03/2014 dan Nomor S-179/MK.02/014 tentang Pagu indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah 2015.
 
"Pagu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp2,48 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp116,66 miliar, badan layanan umum sebesar Rp69,53 miliar, dan pinjaman/hibah luar negeri Rp30 miliar," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
 
Hidayat menerangkan, dari anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp591,73 miliar, dan belanja operasional yang meliputi belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp170,611 miliar.

Sementara untuk belanja non-operasional sebesar Rp1,94 triliun dengan rincian belanja kegiatan prioritas sebesar Rp1,52 triliun, anggaran pendidikan sebesar Rp370,27 miliar dan belanja untuk kegiatan non prioritas sebesar Rp45,54 miliar.
 
Hidayat mengungkapkan, alokasi anggaran direncanakan untuk program penumbuhan dan pengembangan industri logam, kimia, tekstil dan aneka sebesar Rp284,57 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp294,63 miliar, dan program penumbuhan dan pengembangan industri alat transportasi, mesin, elektronika, dan alat pertahanan sebesar Rp157,99 miliar.
 
Selain itu program penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah sebesar Rp299,89 miliar, program pengembangan perwilayahan perindustrian sebesar Rp104,48 miliar, program pengamanan industri dan kerja sama internasional sebesar Rp 47,76 miliar, serta program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp541,77 miliar.
 
Sementara program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sebesar Rp46,17 miliar, program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen kemenperin sebesar Rp909,50 miliar, serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kemenperin sebesar Rp18,71 miliar.
 
"Kemenperin masih memerlukan tambahan anggaran pada 2015 sebesar Rp2,16 triliun untuk melaksanakan kegiatan prioritas sebagaimana diamanahkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2015," ujar Hidayat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan