MI/ Immanuel Antonius
MI/ Immanuel Antonius

Hikmahanto: Perlu Tindakan Tegas, Corby harus Masuk Lagi ke LP

Akhmad Mustain • 04 Maret 2014 13:57
medcom.id, Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus tegas terhadap Schapelle Leigh Corby. Menurut Hikmahanto, pernyataan-pernyataan kakak Corby dalam wawancara stasiun televisi Channel Seven menimbulkan keresahan.
 
“Polisi Australia saja bertindak tegas dengan memeriksa Chanel Seven, karena diduga menerima keuntungan finansial oleh Corby atau orang yang dipercaya,” kata Hikmahanto di Jakarta, Selasa (4/3).
 
Hikmahanto menjelaskan, meskipun yang diwawancarai Chanel Seven kakak Corby, Mercedez, namun hal itu mengatasnamakan Corby. Seakan-akan, lanjut Hikmahanto, ingin mengelabui hukum. Padahal tayangan yang disajikan dalam perspektif Corby.

“Apalagi menyebut adanya penjebakan. Tentu itu seakan-akan menghina hukum di Indonesia. Padahal Corby sudah diberikan grasi, remisi dan bentuk pengampunan lainnya,” ujar Hikmahanto.
 
Ia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan Corby ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, untuk menjalani sisa hukumannya.
 
“Perlu ada tindakan tegas. Keluarga Corby telah mengambil risiko yang membahayakan keselamatan pembebasan bersyarat Corby dengan tetap menayangkannya di Chanel Seven. Itu risiko yang ditanggung,” ujar Hikmahanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan