Jakarta: Personel Polda Metro Jaya, Bripka AN, nyaris menjadi korban pengeroyokan. Dia disangka mau mencuri sepeda motor di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang, Banten, pada Sabtu, 29 Januari 2022, pukul 02.00 WIB .
Awalnya, Bripka AN mendorong motor milik seseorang bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil. Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu hendak menarik sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan.
"Namun, ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, 1 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor. Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Baca: Duh! Aksi Sindikat Emak-Emak Spesialis Curi Barang Toko Terekam CCTV
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripak AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tutur Zulpan.
Bripka AN dan keenam warga yang membawa motor seorang warga itu langsug dibawa ke Sipropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan, Bripka AN menjelaskan alasannya menarik sepeda motor milik A.
Ia mengaku tak sekonyong-konyong mengambil motor tersebut. Bripka A mengambil kendaraan roda dua itu setelah mendapat informasi dari dua saksi, yaitu S dan AAN.
"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," papar Zulpan.
Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Jakarta: Personel
Polda Metro Jaya, Bripka AN, nyaris menjadi korban pengeroyokan. Dia disangka mau
mencuri sepeda motor di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang, Banten, pada Sabtu, 29 Januari 2022, pukul 02.00 WIB .
Awalnya, Bripka AN mendorong motor milik seseorang bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil. Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu hendak menarik sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan.
"Namun, ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA
Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, 1 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor. Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Baca:
Duh! Aksi Sindikat Emak-Emak Spesialis Curi Barang Toko Terekam CCTV
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripak AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tutur Zulpan.
Bripka AN dan keenam warga yang membawa motor seorang warga itu langsug dibawa ke Sipropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan, Bripka AN menjelaskan alasannya menarik sepeda motor milik A.
Ia mengaku tak sekonyong-konyong mengambil motor tersebut. Bripka A mengambil kendaraan roda dua itu setelah mendapat informasi dari dua saksi, yaitu S dan AAN.
"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," papar Zulpan.
Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)