Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

5.310 Sebaran Hoaks Covid-19 Diblokir

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Februari 2022 14:15
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 2.105 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 10 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ranah hukum.
 
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.502 dan 5.310 di antaranya telah diblokir," tulis data Kemenkominfo, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Kemenkominfo memerinci 4.797 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.641 di antaranya sudah diblokir dan 156 sebaran sedang ditindaklanjuti.

Baca: Pemerintah Tepis Isu PPKM Diperketat karena Ramadan
 
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 kabar bohong covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti. Sebanyak 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram, 43 di antaranya diblokir dan sembilan ditindaklanjuti.
 
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
 
Kemenkominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan