Jakarta: Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan 99,21 persen dari wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sudah melakukan perekaman data kependudukan. Kini tersisa hanya sekitar 0,79 persen.
"Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 26 Februari 2022.
Dia menerangkan kini tersisa 1.569.178 jiwa yang belum direkam data kependudukannya. Pihaknya akan terus menyisir dan mengecek ulang secara berkala.
"Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,”" kata dia.
Zudan juga melaporkan total penduduk Indonesia yang didata per akhir 2021 berjumlah sebanyak 273.879.750 jiwa. Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa ketimbang pada 2020.
Baca: Perekaman E-KTP di Sikka Sudah Mencapai 99,35%
Menurut dia dari total 273 jutaan penduduk tersebut, penduduk laki-laki berjumlah 138.303.472 jiwa atau sebesar 50,5 persen, sedangkan perempuan sebanyak 135.576.278 jiwa atau 49,5 persen.
Adapun, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di level provinsi yakni Provinsi Jawa Barat dengan 48.220.094 jiwa. Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 698.003 jiwa.
Kemudian di level kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak. Yakni tercatat 5.327.131 jiwa.
“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” ujar dia.
Jakarta: Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan 99,21 persen dari wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sudah melakukan perekaman data
kependudukan. Kini tersisa hanya sekitar 0,79 persen.
"Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 26 Februari 2022.
Dia menerangkan kini tersisa 1.569.178 jiwa yang belum direkam data kependudukannya. Pihaknya akan terus menyisir dan mengecek ulang secara berkala.
"Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,”" kata dia.
Zudan juga melaporkan total penduduk Indonesia yang didata per akhir 2021 berjumlah sebanyak 273.879.750 jiwa. Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa ketimbang pada 2020.
Baca:
Perekaman E-KTP di Sikka Sudah Mencapai 99,35%
Menurut dia dari total 273 jutaan penduduk tersebut, penduduk laki-laki berjumlah 138.303.472 jiwa atau sebesar 50,5 persen, sedangkan perempuan sebanyak 135.576.278 jiwa atau 49,5 persen.
Adapun, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di level provinsi yakni Provinsi Jawa Barat dengan 48.220.094 jiwa. Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 698.003 jiwa.
Kemudian di level kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak. Yakni tercatat 5.327.131 jiwa.
“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)