Jakarta: Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan jalan di Jakarta. Total ada 35 titik jalan yang bakal dibatasi.
Ini guna menekan mobilitas warga Ibu Kota di tengah penyebaran penularan virus korona yang masih tinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan penutupan 35 ruas jalan itu dibagi menjadi dua kebijakan yakni pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.
Pembatasan mobilitas
Untuk pembatasan mobilitas terdapat penambahan 11 titik dari 10 titik yang sudah ditetapkan pekan lalu. "Mulai hari ini kita tambah lagi sebelas titik jadi 21 titik sekarang untuk pembatasan mobilitas pengguna jalan," ujar Yusri.
Pembatasan mobilitas ini berarti akan dilakukan penutupan jalan. Penutupan ini mulai dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Tidak ada yang boleh masuk ke sana kecuali orang yang dikecualikan.
"Ada yang mau lewat kita tanya, mau ngapain? Pengecualiannya kalau ada orang yang punya rumah di situ, ojek online, dan lainnya," kata Yusri.
Berikut 21 titik pembatasan mobilitas:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
Pengendalian mobilitas
Pada pengendalian mobilitas ini ada 14 titik yang bakal nantinya bakal dilakukan buka tutup jalan pada jam-jam tertentu. Pengendalian tersebut ergantung dari pemantauan di lapangan.
"Kita lakukan patroli bersama kita lihat di situ, ada yang berkumpul kita bubarkan, sampai kapan? Sampai dia (jalan itu) sepi," ucap Yusri.
Berikut 14 titik pengendalian mobilitas:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Jakarta: Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan jalan di
Jakarta. Total ada
35 titik jalan yang bakal dibatasi.
Ini guna menekan mobilitas warga Ibu Kota di tengah penyebaran penularan
virus korona yang masih tinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan penutupan 35 ruas jalan itu dibagi menjadi dua kebijakan yakni pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.
Pembatasan mobilitas
Untuk pembatasan mobilitas terdapat penambahan 11 titik dari 10 titik yang sudah ditetapkan pekan lalu. "Mulai hari ini kita tambah lagi sebelas titik jadi 21 titik sekarang untuk pembatasan mobilitas pengguna jalan," ujar Yusri.
Pembatasan mobilitas ini berarti akan dilakukan penutupan jalan. Penutupan ini mulai dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Tidak ada yang boleh masuk ke sana kecuali orang yang dikecualikan.
"Ada yang mau lewat kita tanya, mau
ngapain? Pengecualiannya kalau ada orang yang punya rumah di situ, ojek online, dan lainnya," kata Yusri.
Berikut 21 titik pembatasan mobilitas:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
Pengendalian mobilitas
Pada pengendalian mobilitas ini ada 14 titik yang bakal nantinya bakal dilakukan buka tutup jalan pada jam-jam tertentu. Pengendalian tersebut ergantung dari pemantauan di lapangan.
"Kita lakukan patroli bersama kita lihat di situ, ada yang berkumpul kita bubarkan, sampai kapan? Sampai dia (jalan itu) sepi," ucap Yusri.
Berikut 14 titik pengendalian mobilitas:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)