Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polda Metro Jaya Memperluas Penyekatan Jalan di 35 Titik

Candra Yuri Nuralam • 28 Juni 2021 17:08
Jakarta: Polda Metro Jaya memperluas penyekatan dan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Total, ada 35 titik ruas jalan yang akan dibatasi.
 
"Itu kita bikin pembatasan pukul 20.00 WIB tutup sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021.
 
Yusri mengatakan penutupan jalan di 35 titik itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah itu dibagi menjadi dua kebijakan.

Pertama, kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat yang ada di 21 titik. Kedua, pengendalian mobilitas masyarakat sebanyak 14 titik.
 
"Mulai hari ini kita tambah lagi sebelas titik jadi 21 titik sekarang untuk pembatasan mobilitas pengguna jalan," ujar Yusri.
 
Pembatasan kebijakan mobilitas masyarakat berarti penutupan jalan mulai dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Tidak ada yang boleh masuk ke sana kecuali orang yang dikecualikan.
 
"Ada yang mau lewat kita tanya, mau ngapain? Pengecualiannya kalau ada orang yang punya rumah di situ, ojek online, dan lainnya," kata Yusri.
 
Baca: Antisipasi Libur Sekolah, Polisi Buru Anak-anak yang Abai Prokes
 
Sementara itu, 14 titik pengendalian akan lebih renggang. Polisi akan melakukan penutupan jalan namun di waktu-waktu tertentu tergantung dari pemantauan di lapangan.
 
"Kita lakukan patroli bersama kita lihat di situ, ada yang berkumpul kita bubarkan, sampai kapan? Sampai dia (jalan itu) sepi," ucap Yusri.
 
Polisi, TNI, dan pemerintah daerah akan menjaga jalur yang ditutup itu. Masyarakat diminta tidak bandel memaksa menerobos barikade polisi.
 
"Masyarakat kita harus begitu, regulasi dibuat bukan untuk menyusahkan," tegas Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan