Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (depan). Foto: Medcom/Kautsar bobi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (depan). Foto: Medcom/Kautsar bobi

Kepala BP2MI Meminta Maaf Atas Ketidakmampuan Negara Menjaga PMI

Kautsar Widya Prabowo • 08 Desember 2021 18:33
Jakarta: Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta maaf kepada Ibunda Adelina Sau, Yohana Banunaek. Adelina merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat dianiaya majikannya di Malaysia. 
 
"Kita ingin meminta maaf jika negara dianggap kurang mampu atau abai saat peristiwa itu (penganiayaan) terjadi tidak mampu menyelematkan jiawa Adelina Sau," ujar Benny di halaman Gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Desember 2021. 
 
Benny memastikan pihaknya bakal menebus kesalahan tersebut dengan menggalang solidaritas untuk keadilan Adelina. Mengingat, pada 9 Desember 2021, persidangan Adelina kembali digelar. 

Baca: BP2MI Gelar Aksi Solidaritas untuk Adelina Sau
 
"Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa, pejuang keluarga, negara  berjanji sebagaimana perintah Presiden (Joko Widodo) lindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki," terangnya. 
 
Semasa bekerja di Malaysia, Adelina kerap mendapatkan kekerasan fisik hingga perlakuan yang tidak manusiawi. Ia sempat beberapa kali dipaksa untuk mengonsumsi makanan hewan. 
 
"Bahkan yang membuat saya marah Adelina untuk waktu tertentu bahkan cukup lama tidak bisa tidur di dalam rumah dia harus tidur di kandang peliharaan majikan," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan