Jakarta: Kabel laut tak bertuan ditemukan tergelar di perairan Selat Gelasa, Pulau Belitung. Kabel ini pertama kali ditemukan tim Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) saat melaksanakan operasi survei dan pemetaan di Perairan Selat Gelasa untuk mendukung Multilateral Naval Exercise Komodo 2020 di Pulau Belitung.
“Tentang temuan itu Pushidrosal akan berkoordinasi dengan ASKALSI (Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia) mengenai pemilik kabel bawah laut tersebut,” kata Kapushidrosal Laksamana Muda TNI, Harjo Susmoro melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Kabel itu ditemukan saat tim melakukan pemeruman untuk memperoleh gambaran topografi dasar laut dengan menggunakan Multibeam Echosounder Reson Teledyn T50-P dengan penentu posisi WADGPS POS M/W dan sebagai kontrol vertikal, kedalaman hasil pemeruman dikoreksi terhadap Lowest Low Water Spring (LLWS).
Hasil analisa data pemeruman dengan Multibeam Echosounder, ditemukan kabel laut yang tercantum pada peta laut Indonesia nomor 64 edisi Juni 2019 dan teregistrasi di Pushidrosal. Ditemukan juga tiga kabel laut yang membujur dari Tenggara ke Barat laut.
Baca: KRI Sutedi Senoputra Akan Menjadi Kas Keliling di Pulau Terpencil
Penampakan ketiga kabel laut itu diduga kabel laut tidak bertuan yang belum disampaikan kepada Pushidrosal dan belum diketahui siapa pemiliknya. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti Pushidrosal dengan melalukan penelusuran database kabel laut yang terdapat di Disnautika Pushidrosal.
“Dan selanjutnya agar kabel laut tersebut dapat terdaftar di Pushidrosal, dan keberadaanya tercantum dalam peta laut Indonesia, sehingga tidak membahayakan keselamatan pelayaran maupun instalasi kabel bawah laut itu sendiri,” kata dia.
Kabel laut tak bertuan yang ditemukan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal). Istimewa.
Chief Hydrographer Indonesia ini juga menyebut posisi keberadaan kabel bawah laut yang berada di perairan Indonesia belum tertata dengan baik. Menurutnya, masih banyak yang belum dilaporkan ke Pushidrosal sehingga belum dimasukan ke peta laut Indonesia.
Kabel yang tertata dengan baik dan dimasukan di peta laut yang diterbitkan oleh Pushidrosal, kata dia, akan terjaga dan terhindar dari aktifitas lego jangkar yang dapat membuat putus atau patah.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2020 Tentang Bangunan dan Instalasi di Laut, bahwa setiap kegiatan di laut pemrakarsa selain wajib mengacu pada Peta Laut Indonesia (PLI) juga berkewajiban melaporkan kepada Pushidrosal,” katanya.
Jakarta: Kabel laut tak bertuan ditemukan tergelar di perairan Selat Gelasa, Pulau Belitung. Kabel ini pertama kali ditemukan tim Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) saat melaksanakan operasi survei dan pemetaan di Perairan Selat Gelasa untuk mendukung Multilateral Naval Exercise Komodo 2020 di Pulau Belitung.
“Tentang temuan itu Pushidrosal akan berkoordinasi dengan ASKALSI (Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia) mengenai pemilik kabel bawah laut tersebut,” kata Kapushidrosal Laksamana Muda TNI, Harjo Susmoro melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Kabel itu ditemukan saat tim melakukan pemeruman untuk memperoleh gambaran topografi dasar laut dengan menggunakan Multibeam Echosounder Reson Teledyn T50-P dengan penentu posisi WADGPS POS M/W dan sebagai kontrol vertikal, kedalaman hasil pemeruman dikoreksi terhadap Lowest Low Water Spring (LLWS).
Hasil analisa data pemeruman dengan Multibeam Echosounder, ditemukan kabel laut yang tercantum pada peta laut Indonesia nomor 64 edisi Juni 2019 dan teregistrasi di Pushidrosal. Ditemukan juga tiga kabel laut yang membujur dari Tenggara ke Barat laut.
Baca:
KRI Sutedi Senoputra Akan Menjadi Kas Keliling di Pulau Terpencil
Penampakan ketiga kabel laut itu diduga kabel laut tidak bertuan yang belum disampaikan kepada Pushidrosal dan belum diketahui siapa pemiliknya. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti Pushidrosal dengan melalukan penelusuran database kabel laut yang terdapat di Disnautika Pushidrosal.
“Dan selanjutnya agar kabel laut tersebut dapat terdaftar di Pushidrosal, dan keberadaanya tercantum dalam peta laut Indonesia, sehingga tidak membahayakan keselamatan pelayaran maupun instalasi kabel bawah laut itu sendiri,” kata dia.
Kabel laut tak bertuan yang ditemukan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal). Istimewa.
Chief Hydrographer Indonesia ini juga menyebut posisi keberadaan kabel bawah laut yang berada di perairan Indonesia belum tertata dengan baik. Menurutnya, masih banyak yang belum dilaporkan ke Pushidrosal sehingga belum dimasukan ke peta laut Indonesia.
Kabel yang tertata dengan baik dan dimasukan di peta laut yang diterbitkan oleh Pushidrosal, kata dia, akan terjaga dan terhindar dari aktifitas lego jangkar yang dapat membuat putus atau patah.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2020 Tentang Bangunan dan Instalasi di Laut, bahwa setiap kegiatan di laut pemrakarsa selain wajib mengacu pada Peta Laut Indonesia (PLI) juga berkewajiban melaporkan kepada Pushidrosal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)