Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan strategi menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama pandemi virus korona (covid-19). Seluruh langkah dipastikan mengikuti protokol kesehatan.
“Ada beberapa upaya penanggulangan karhutla di masa covid-19,” kata Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Basar Manullang dalam teleconference di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.
Basar mengatakan langka pertama memantau titik panas dan indeks pencemaran udara. Pemantauan dilakukan dan dilaporkan dalam situs KLHK.
Dia memastikan masih ada petugas yang terjun ke lapangan. Mereka bertugas menindaklanjuti informasi titik panas dari masyarakat.
Selain itu, petugas pemadaman turut ke lapangan bila terjadi kebakaran. “Tapi pemantauan kondisi kesehatan dan stamina petugas tetap diperhatikan,” ujarnya.
Basar tak menutup kemungkinan menggunakan teknologi modifikasi cuaca jika diperlukan. Apalagi, kata dia, teknologi itu sudah dilaksanakan di Riau.
“Tentunya penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan tetap dilaksanakan,” ucap Basar.
(Baca: Penanganan Karhutla Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan)
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan strategi menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama pandemi virus korona (covid-19). Seluruh langkah dipastikan mengikuti protokol kesehatan.
“Ada beberapa upaya penanggulangan karhutla di masa covid-19,” kata Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Basar Manullang dalam teleconference di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.
Basar mengatakan langka pertama memantau titik panas dan indeks pencemaran udara. Pemantauan dilakukan dan dilaporkan dalam situs KLHK.
Dia memastikan masih ada petugas yang terjun ke lapangan. Mereka bertugas menindaklanjuti informasi titik panas dari masyarakat.
Selain itu, petugas pemadaman turut ke lapangan bila terjadi kebakaran. “Tapi pemantauan kondisi kesehatan dan stamina petugas tetap diperhatikan,” ujarnya.
Basar tak menutup kemungkinan menggunakan teknologi modifikasi cuaca jika diperlukan. Apalagi, kata dia, teknologi itu sudah dilaksanakan di Riau.
“Tentunya penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan tetap dilaksanakan,” ucap Basar.
(Baca:
Penanganan Karhutla Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)