Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Iskandar/Medcom.id/Theo
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Iskandar/Medcom.id/Theo

Jaga Rasa Kepedulian, Lembaga Pejuang HAM Diingatkan Soal Jeda

Theofilus Ifan Sucipto • 08 Desember 2023 04:09
Jakarta: Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Iskandar mengingatkan lembaga pejuang hak asasi manusia (HAM) memperhatikan diri sendiri. Jangan sampai kesehatan terlantar karena terlalu sibuk memperjuangkan orang lain.
 
"Kita sibuk mencari keadilan tapi lupa untuk merawat diri," kata Livia dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
 
Livia mengusulkan adanya mekanisme di lembaga negara yang mengurus korban pelanggaran HAM untuk mengambil jeda. Jeda yang dimaksud ialah seperti cuti.
 
Baca: LPSK Lindungi Pembela HAM dengan Respons Cepat

"Jeda ini untuk merawat diri secara medis, psikologis, dan psikososial," papar Livia yang juga psikolog itu.

Livia berharap lembaga negara justru mendorong jajarannya untuk menggunakan jatah cutinya dalam satu tahun. Cuti tersebut seyogianya tidak diakumulasi untuk tahun berikutnya.
 
"Cuti kalau bisa jangan dipersulit karena kita tidak ingin terjadi trauma sekunder atau compassion fatigue atau kelelahan kepedulian," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan