Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong. Dok Kominfo
Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong. Dok Kominfo

Dugaan Bekingan Aparat dalam Judi Online, Satgas Libatkan POM TNI dan Propam Polri

Kautsar Widya Prabowo • 15 Juni 2024 14:49
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring enggan menjelaskan secara gamblang ihwal adanya bekingan aparat dalam mendukung aktivitas judi online. Satgas hanya menekankan telah melibatakan Polisi Militer (POM) TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
 
"Karena judi online menyasar siapa pun bukan cuman dari kategori sosial menengah ke bawah, tapi dari profesi apa pun," ujar Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.
 
Dalam acara itu, Usman kembali ditanyakan ihwal informasi ada anggota TNI-Polri mengamankan transaksi judi online. Namun, dia tak menjawab dengan lugas. Dia hanya menegaskan satgas telah memiliki strategi mengatasi persoalan tersebut.

"Bisa diterjemahkan sendiri kenapa kita menempatkan di bagian penindakan (ada) POM TNI, saya kira adalah sebuah langkah yang bagus untuk mengintergasikan," jelas dia.
 
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online Meningkat, 2023 Mencapai Rp327 Triliun

Sementara itu, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengaku sulit menjawab ihwal adanya bekingan aparat dalam judi online. Dia hanya menyampaikan hasil laporan PPATK telah diserahkan ke penyidik.
 
"Hasil analisis sudah disampaikan ke penyidik. Kalau dari yang saya sampaikan, yang terlibat (main judi oline) ada mahasiswa, oknum pegawai negeri sipil, polisi, tentara," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan