Jakarta: Relawan covid-19 meminta masyarakat tidak kalah terhadap pembangkang. Negara harus berani bertindak tegas terhadap mereka yang tidak patuh aturan.
"Mereka (relawan) mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, dan premanisme," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 16 November 2020.
Meski Indonesia menganut negara demokratis, kata Mahfud, masyarakat tak boleh memaksakan kehendak. Apalagi sampai merugikan orang banyak.
"(Tidak kalah terhadap) pemaksaan kehendak dan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan bangsa dan negara," ujar Mahfud.
Baca: Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Bakal Disanksi
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memerintahkan seluruh aparat keamanan dan pemerintah tidak takut menindak pelanggar protokol kesehatan. Mahfud tak segan memberi sanksi bila mendapati aparat yang lembek.
"Meminta untuk tidak ragu dalam memastikan protokol kesehatan dipatuhi dengan baik. Pemerintah akan beri sanksi apabila ada aparat keamanan yang tidak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dengan benar," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan pemerintah bakal menjatuhi sanksi pada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab lantaran menyebabkan kerumunan massa saat kepulangannya. Rizieq juga menggelar pesta perkawinan anaknya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, yang dihadiri sekitar 10 ribu orang tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Jakarta: Relawan
covid-19 meminta masyarakat tidak kalah terhadap pembangkang. Negara harus berani bertindak tegas terhadap mereka yang tidak patuh aturan.
"Mereka (relawan) mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, dan premanisme," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 16 November 2020.
Meski Indonesia menganut negara demokratis, kata Mahfud, masyarakat tak boleh memaksakan kehendak. Apalagi sampai merugikan orang banyak.
"(Tidak kalah terhadap) pemaksaan kehendak dan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan bangsa dan negara," ujar Mahfud.
Baca:
Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Bakal Disanksi
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memerintahkan seluruh aparat keamanan dan pemerintah tidak takut menindak pelanggar
protokol kesehatan. Mahfud tak segan memberi sanksi bila mendapati aparat yang lembek.
"Meminta untuk tidak ragu dalam memastikan protokol kesehatan dipatuhi dengan baik. Pemerintah akan beri sanksi apabila ada aparat keamanan yang tidak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dengan benar," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan pemerintah bakal menjatuhi sanksi pada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab lantaran menyebabkan kerumunan massa saat kepulangannya. Rizieq juga menggelar pesta perkawinan anaknya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, yang dihadiri sekitar 10 ribu orang tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)