medcom.id, Jakarta: Wakil nonaktif Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto punya kesan mendalam terhadap Advokat Senior Adnan Buyung Nasution. Dia menyebut Abang, sapaan Adnan, sebagai sosok pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Abang adalah salah satu tokoh penegak hukum yang tidak akan tergantikan. Terlebih pada periode kepemimpinan yang sebagai tokoh yang membidani kelahiran LBH dan merawat keberlangsungannya di tengah situasi represif dari rezim otoritarian Orde Baru," kata BW, Rabu (23/9/2015).
LBH didirikan atas gagasan dalam kongres Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) ke III pada 1969. Adnan kemudian didapuk menjadi direktur/ketua dewan pengurus LBH periode 1970-1986.
Sementara, di awal kariernya BW diketahui banyak bergabung dengan LBH, seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura pada periode 1986-1993. Bambang kemudian bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
"Bang Buyung terlibat cukup intensif di bidang hak asasi dan perubahan konstitusi. Jejak langkahnya telah terpateri dan tak mungkin lekang oleh zaman di sepanjang sejarang Republik ini," ucap BW.
Menurut dia, Adnan memiliki karakter yang kuat dan konsistensi untuk menegakkan hukum. Integritasnya juga terus dipertahankan.
"Berbeda pendapat secara hukum bisa saja terjadi di tengah pandangan dan keyakinan atas kasus tertentu, tetapi Abang tidak pernah dikotori oleh sikap dan perilaku koruptif," jelas dia.
Adnan, bagi BW, menjadi inspirasi setiap orang yang ingin memperjuangkan hak asasi dan keadilan. "Kecerdasan pendapatnya, kelugasan bicaranya dan keberpihakannya pada rakyat yang dinistakan keadilannya adalah sebagian karakternya," ucap dia.
Bambang pun turut berbelasungkawa atas meninggalnya Adnan di usia 81 tahun pada Rabu (23/9/2015), sekitar pukul 10.33 WIB. Adnan diketahui mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kini Abang menyusul karibnya, Sukardjo Adidjojo dan Haryono Tjitrosubono yang telah lebih dulu meninggal dunia. Selamat jalan Bang Buyung, kendati kita berpisah tapi semangat mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis tetap menyatukan kita. Terima kasih semua yang telah Abang beri dan bagikan. Hingga kami bisa menjadi seperti sekarang ini," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Wakil nonaktif Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto punya kesan mendalam terhadap Advokat Senior Adnan Buyung Nasution. Dia menyebut Abang, sapaan Adnan, sebagai sosok pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Abang adalah salah satu tokoh penegak hukum yang tidak akan tergantikan. Terlebih pada periode kepemimpinan yang sebagai tokoh yang membidani kelahiran LBH dan merawat keberlangsungannya di tengah situasi represif dari rezim otoritarian Orde Baru," kata BW, Rabu (23/9/2015).
LBH didirikan atas gagasan dalam kongres Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) ke III pada 1969. Adnan kemudian didapuk menjadi direktur/ketua dewan pengurus LBH periode 1970-1986.
Sementara, di awal kariernya BW diketahui banyak bergabung dengan LBH, seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura pada periode 1986-1993. Bambang kemudian bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
"Bang Buyung terlibat cukup intensif di bidang hak asasi dan perubahan konstitusi. Jejak langkahnya telah terpateri dan tak mungkin lekang oleh zaman di sepanjang sejarang Republik ini," ucap BW.
Menurut dia, Adnan memiliki karakter yang kuat dan konsistensi untuk menegakkan hukum. Integritasnya juga terus dipertahankan.
"Berbeda pendapat secara hukum bisa saja terjadi di tengah pandangan dan keyakinan atas kasus tertentu, tetapi Abang tidak pernah dikotori oleh sikap dan perilaku koruptif," jelas dia.
Adnan, bagi BW, menjadi inspirasi setiap orang yang ingin memperjuangkan hak asasi dan keadilan. "Kecerdasan pendapatnya, kelugasan bicaranya dan keberpihakannya pada rakyat yang dinistakan keadilannya adalah sebagian karakternya," ucap dia.
Bambang pun turut berbelasungkawa atas meninggalnya Adnan di usia 81 tahun pada Rabu (23/9/2015), sekitar pukul 10.33 WIB. Adnan diketahui mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kini Abang menyusul karibnya, Sukardjo Adidjojo dan Haryono Tjitrosubono yang telah lebih dulu meninggal dunia. Selamat jalan Bang Buyung, kendati kita berpisah tapi semangat mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis tetap menyatukan kita. Terima kasih semua yang telah Abang beri dan bagikan. Hingga kami bisa menjadi seperti sekarang ini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)