Ilustrasi. (Antara Foto/Syifa Yulinnas)
Ilustrasi. (Antara Foto/Syifa Yulinnas)

Peringatan Hari HAM Sedunia: Simak Sepak Terjang Munir dalam Penegakan HAM

Adri Prima • 10 Desember 2024 14:29
Jakarta: Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Indonesia sendiri memiliki beragam catatan sejarah terkait dinamika penegakan HAM
 
Indonesia bahkan melahirkan beberapa tokoh yang mendedikasikan hidupnya dalam penegakkan HAM. Salah satunya almarhun Munir yang meninggal dunia akibat diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004 silam.
 
Pria bernama lengkap Munir Said Thalib ini lahir di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 8 Desember 1965. Mengenang Munir tentu tak lepas dari sepak terjangnya dalam memperjuangkan HAM. 

Pendiri KontraS 


Munir merupakan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang berdiri pada 20 Maret 1998. Lembaga ini awalnya fokus untuk menangani kasus orang hilang dan korban kekerasan yang marak terjadi di era Orde Baru. 

Namun seiring berjalannya waktu, KontraS juga ikut menangani kasus kekerasan di berbagai daerah seperti Aceh, Papua, Timor Leste, Maluku, Sambas, Sampit, hingga Poso. 
 
Di KontraS, Munir menjabat sebagai Koordinator Badan Pekerja. Ia juga turut menangani kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis HAM pada 1997-1998 serta korban penembakan Tragedi Semanggi 1998. 
 
Munir pun aktif mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh yang terjadi pada masa Operasi Jaring Merah (1990-1998) dan Operasi Terpadu (2003-2004). 
 
Baca juga:
Hari Hak Asasi Manusia, Ini 30 Jenis HAM Menurut PBB
 

Ikut mendirikan Imparsial


Pada Juni 2002, Munir bersama 17 tokoh pejuang HAM Indonesia mendirikan Imparsial, sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia.
 
Di lembaga ini, eksistensi Munir dalam penegakan HAM dan isu-isu HAM lainnya semakin kompleks, termasuk kekerasan di Papua dan Aceh.  
 
Dari sekian banyak tokoh di Indonesia, Munir dijadikan ikon penegakan HAM karena dedikasi dan hasrat untuk mengungkap kebenaran tanpa takut dengan ancaman apapun. Berikut sederet kasus yang pernah ditangani Munir:

Kasus Tanjung Priok


Kasus Tanjung Priok tercatat sebagai salah satu tragedi pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terjadi pada tahun 1948. Saat itu sejumlah orang berdemonstrasi menolak penerapan asas tunggal Pancasila yang diusulkan Presiden Soeharto kala itu. 
 
Demonstrasi tersebut mendapat respons keras dari aparat hingga mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan 55 lainnya mengalami luka-luka. Dalam kasus ini, Munir menjadi penasihat hukum keluarga korban Tragedi Tanjung Priok. 

Kasus tewasnya Marsinah


Marsinah merupakan aktivis buruh asal Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi korban penculikan hingga ditemukan tewas pada 1993. 
 
Marsinah sempat dilaporkan menghilang, lalu selang beberapa hari mayatnya ditemukan di hutan di Desa Wilangan dengan tanda-tanda penyiksaan berat. 
 
Dalam kasus ini, Munir terlibat melakukan advokasi dan investigasi terhadap kasus pembunuhan aktivis Marsinah yang diduga dilakukan oleh aparat militer. 

Kasus penculikan 1997-1998


Munir juga terlibat dalam menangani kasus penculikan yang terjadi pada 1997-1998. Total sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa ini dan sebanyak 13 orang hingga sekarang belum ditemukan dan tidak diketahui kabarnya. 
 
Dalam kasus ini, Munir bersama KontraS menjadi garda terdepan untuk menekan negara menuntaskan kasus penculikan dan orang hilang tersebut. 
 
Selain itu, Munir juga menjadi penasihat hukum keluarga korban penculikan. Perjuangan Munir dalam kasus ini tidak sia-sia, karena sembilan aktivis yang tadinya ditahan akhirnya dibebaskan. 

Munir tewas diracun


Munir meninggal dunia pada 7 September 2004, ketika sedang dalam perjalanan menuju Belanda bersama penerbangan maskapai Garuda. Munir yang berangkat dari Jakarta dalam kondisi sehat tiba-tiba mengalami sakit di atas pesawat.
 
Ia sempat mendapatkan perawatan dari seorang dokter yang kebetulan berada di pesawat tersebut, namun sayang nyawanya tidak tertolong. Munir dinyatakan tewas saat pesawat berada di ketinggian 40.000 kali di atas tanah. 
 
Dari hasil autopsi, diketahui terdapat racun arsenik dalam tubuh Munir. Diduga, ia diracun saat sedang dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. 
 
Dalang pembunuhan Munir hingga saat ini belum terungkap. Namun dari proses penyelidikan dan peradilan yang panjang, seorang pilot Garuda bernama Pollycarpus Budihari Priyanto dijadikan tersangka dan dijatuhi vonis 14 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan