Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Fakta-fakta Unjuk Rasa Tangkap Harun Masiku di KPK Berlangsung Ricuh

Adri Prima • 24 Desember 2024 12:14
Jakarta: Unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024 berlangsung ricuh menurus anarkis.
 
Aksi demonstrasi massa kali ini bertujuan untuk mendesak KPK menangkap buronan mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku
 
Berikut ini fakta-fakta unjuk rasa ricuh di gedung KPK:

1. Kronologi


Awalnya demo berlangsung sejak sekitar pukul 13:00 WIB hingga 16:00 WIB. Unjuk rasa awalnya berjalan kondusif, namun semakin sore para pengunjuk rasa mulai melakukan aksi bakar-bakaran. Seketika bagian depan Gedung Merah Putih KPK diselimuti asap tebal.

2. Demonstran melempar gedung KPK


Para pengunjuk rasa kemudian mulai melempari gedung KPK dengan batu hingga botol. Lemparan para demonstran bahkan ada yang sampai mengenai kaca depan Gedung Merah Putih KPK dan merusak gedung KPK.

3. Polisi kewalahan


Ratusan polisi yang menjaga demonstrasi berlindung di balik tameng. Meski kewalahan namun aparat terus berupaya membubarkan demonstran. Perlahan, masa aksi akhirnya berangsur meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
 
Baca juga:
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
 

4. KPK sebut keberadaan Harun Masiku masih terpantau


Pengunjuk rasa merasa kesal karena KPK mengatakan Harun Masiku berada di lokasi yang masih bisa terpantau, tetapi belum bisa dilakukan penangkapan.

"Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
 
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2020 silam terkait dengan kasus suap yang juga menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan