Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polri Aktif Pantau Perkembangan Pencarian Eril di Swiss

Antara • 30 Mei 2022 12:53
Jakarta: Polri melalui Div Hubinter (Sekretaris NCB Interpol Indonesia) aktif memantau perkembangan pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril), yang terbawa arus sungai Aare di Kota Bern, Swiss sejak Kamis, 26 Mei 2022. Langkah-langkah proaktif dilakukan Korps Bhayangkara untuk membantu pencarian Eril.
 
"Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan, prinsipnya Polri bekerja sama dengan KBRI dan Interpol serta Kepolisian Swiss setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
 
Langkah proaktif yang dilakukan Polri di antaranya mengajukan penerbitan yellow notice atau permohonan atau imbauan untuk orang hilang. Dib Hubinter Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa bahkan telah meminta identitas korban hilang (Eril) dimasukkan yellow notice ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya.

Sekretaris NCB Interpol Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Swiss melalui kerja sama kepolisian untuk memantau langsung perkembangan pencarian Eril. Ini tertuang dalam surat koordinasi Sekretaris NCB Interpol Polri yang dikirim ke Interpol Swiss.
 
Baca: Eril Hilang, Presiden Telepon Ridwan Kamil Sampaikan Empati
 
Dalam petikan surat tersebut, Polri meminta pihak kepolisian Swiss menginformasikan perkembangan proses pencarian Eril. "Dikoordinasikan melalui interpol dan police to police. Terus dimonitor perkembangannya," kata Dedi.
 
Putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Emmeril Khan Mumtadz (Eril) hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022. Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan