ilustrasi vaksinasi/Medcom.id/Chris
ilustrasi vaksinasi/Medcom.id/Chris

Masyarakat Target Vaksin Booster Diminta Tak Menyia-nyiakan Kesempatan

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Januari 2022 18:33
Jakarta: Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin dosis ketiga atau booster, diimbau tidak menyia-nyiakan peluang. Vaksin booster dapat lebih melindungi mereka dari covid-19.
 
“Manfaatkan kesempatan dengan baik demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2021.
 
Wiku mengatakan skema vaksinasi booster masih disusun. Pemerintah berupaya menjamin aksesibilitas vaksin bagi seluruh masyarakat.

“Agar seluruhnya punya proteksi lebih terhadap penularan covid-19,” ujar dia.
 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat akan menerima vaksin booster awal tahun ini. Tujuannya untuk memperkuat antibodi pada virus covid-19. 
 
Baca: 6 Januari, 2.046 Nakes Disuntik Vaksin Booster
 
"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari 2022," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait PPKM yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. 

Kriteria wilayah penerima vaksin booster


Budi menyebutkan vaksinasi dosis ketiga hanya dilaksanakan di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Saat ini, baru 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria menerima vaksin booster
 
"Dengan jumlah masyarakat yang sudah kami identifikasi mencapai 21 juta orang," lanjut dia. 

Syarat penerima vaksin booster


Budi mengatakan vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jangka waktu antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga, yakni lebih dari enam bulan.
 
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa vaksin booster akan dilakukan pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksin ini terlebih dahulu menyasar golongan warga lansia dan kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan