ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Dugaan Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Diusut

Siti Yona Hukmana • 15 Desember 2021 19:50
Jakarta: Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri mengusut kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes). Kasus itu diungkap sejumlah korban di media sosial (medsos) Twitter beberapa waktu lalu. 
 
"Iya (tengah diselidiki)," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Desember 2021. 
 
Ma'mun mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan. Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan melapor ke posko tersebut.  

"Silakan langsung ke Bareskrim lantai 5 (untuk melapor)," ujar Ma'mun.
 
Ma'mu belum bisa membeberkan kronologi kasus. Begitu juga jumlah kerugian korban. Sebab, masih dalam penyelidikan. Dia berharap kasus itu dapat segera terungkap. 
 
"Kami belum berani komen soal itu. Masih dalam penelitian. Doakan bisa segera kami lakukan pengungkapannya," ungkap dia. 
 
Baca: Pemerintah Diharap Hentikan Impor Alat Kesehatan
 
Dugaan kasus penipuan investasi suntik modal alkes ini mencuat di Twitter beberapa waktu lalu. Sejumlah korban buka suara hingga mengeklaim kerugian akibat dugaan tindak pidana itu mencapai Rp1,2 triliun.
 
Beberapa korban telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Pendamping pelapor, Charlie Wijaya, mengatakan ada tiga terlapor dalam kasus itu, yakni V, D, dan A. 
 
Ketiganya disebut boa atau penerima uang investasi bodong alkes tersebut. Sementara itu, pelapor ada 14 orang dengan kerugian sekitar Rp30 miliar. 
 
"Tapi kalau mau ditotal ribuan korban Rp1,1 triliun sampai Rp1,3 triliun (kerugian), kalau mau ditotalin semua," kata Charlie beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan