Miras sitaan Polres Jakpus---Metrotvnews.com/Yogi
Miras sitaan Polres Jakpus---Metrotvnews.com/Yogi

Ramadan, Polres Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras

Yogi Bayu Aji • 26 Juni 2015 12:48
medcom.id, Jakarta: Polisi Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) memusnahkan 5.247 botol minuman keras (miras). Hal ini mengingat momentum Ramadan.
 
"Kita menjaga kekhusyukan Ramadan, Polres melakukan operasi sebelum, saat, dan setelah Ramadan. Sekarang kita musnahkan," kata Kepala Polres Jakpus Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).
 
Dia menjelaskan, sebanyak 5.297 butir pil ekstasi dan 111 gram sabu juga ikut dimusnahkan. Jika ditotal, kisaran seluruh barang terlarang itu setara Rp1 miliar.

Barang haram ini, kata dia, disita dari seluruh wilayah hukum Polres Jakpus, seperti Tanah Abang. Sementara, narkoba diambil dari tersangka Bejo yang dicikok Mei lalu.
 
"Pada minum miras biar anget, tapi berlebihan. Bisa menggangu orang lain, ganggu ketertiban umum. Bisa mencuri, merampok, dan membunuh," jelas dia.
 
Dia mencontohkan, pada kejadian di HUT ke-69 RI, 20 warga Jakpus meninggal karena miras oplosan. "Meninggal sia-sia," pungkas dia.
 
Ribuan miras itu dimusnahkan dengan digilas alat berat. Sementara, narkoba dihancurkan dengan cara diblender.
 
Ramadan, Polres Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan