Jakarta: Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia Abdul Manan menyayangkan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Ia menilai hal itu berlebihan.
"Menurut kami tindakan yang berlebihan oleh pemerintah karena menutup akses internet," kata Abdul di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis 5 September 2019.
Abdul menyebut pemblokiran itu bisa saja menangkal berita hoaks. Di sisi lain, pemblokiran itu merugikan masyarakat di dua provinsi tersebut.
"Hak orang mendapat informasi terhambat, saluran telepon dan teks bermasalah. Juga berdampak pada wartawan sulit melakukan verifikasi berita yang berkembang," tuturnya.
Abdul mengingatkan pemerintah soal fungsi pers. Menurutnya, pemerintah mendapat banyak informasi dari intelijen yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya kira yang dilakukan media bisa menjadi alternatif informasi," ucap dia.
Abdul berpendapat pemerintah harus memiliki informasi beragam agar tidak salah mengambil kebijakan. Pemerintah, kata dia, juga perlu mengetahui informasi dari media di Papua.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan rencana pemulihan jaringan internet di Papua dimulai 5 September 2019. Namun, pemulihan masih dilakukan bertahap sembari menunggu perkembangan terkini di Papua.
Proses pembatasan jaringan internet akan dilakukan dari level kabupaten hingga provinsi. Rudiantara menyatakan belum ada keputusan daerah mana saja di Papua yang jaringan internetnya akan mulai dipulihkan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkE3ol5N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia Abdul Manan menyayangkan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Ia menilai hal itu berlebihan.
"Menurut kami tindakan yang berlebihan oleh pemerintah karena menutup akses internet," kata Abdul di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis 5 September 2019.
Abdul menyebut pemblokiran itu bisa saja menangkal berita hoaks. Di sisi lain, pemblokiran itu merugikan masyarakat di dua provinsi tersebut.
"Hak orang mendapat informasi terhambat, saluran telepon dan teks bermasalah. Juga berdampak pada wartawan sulit melakukan verifikasi berita yang berkembang," tuturnya.
Abdul mengingatkan pemerintah soal fungsi pers. Menurutnya, pemerintah mendapat banyak informasi dari intelijen yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya kira yang dilakukan media bisa menjadi alternatif informasi," ucap dia.
Abdul berpendapat pemerintah harus memiliki informasi beragam agar tidak salah mengambil kebijakan. Pemerintah, kata dia, juga perlu mengetahui informasi dari media di Papua.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan rencana pemulihan jaringan internet di Papua dimulai 5 September 2019. Namun, pemulihan masih dilakukan bertahap sembari menunggu perkembangan terkini di Papua.
Proses pembatasan jaringan internet akan dilakukan dari level kabupaten hingga provinsi. Rudiantara menyatakan belum ada keputusan daerah mana saja di Papua yang jaringan internetnya akan mulai dipulihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)