Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengurangi penggunaan plastik di pasar tradisional. Utamanya, pada tempat yang masih masif menggunakan kantong plastik.
"Karena urusan sampah sebetulnya urusan wajib daerah, pasar tradisional kan di bawah pemda. Pemerintah pusat akan memfasilitasi," ujar Deputi Direktur Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, dalam ECO Fest di Bandung, Jawa Barat, Senin, 30 September 2019.
Ujang mengatakan pelarangan dan pembatasan plastik masih berjalan di pasar-pasar modern. Namun, kebijakan itu membutuhkan kerja ekstra dan bertahap diterapkan di pasar tradisional.
"Pasar tradisional hubungannya dengan rakyat. Kita harus hati-hati pendekatannya," ucap Ujang.
Pemerintah pusat juga tengah menggodok peta pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik harus diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan secara menyeluruh.
Ujang mengatakan kebijakan pembatasan plastik ini sudah gencar dilakukan di sejumlah daerah, seperti di Bali, dan Banjarmasin. Pembatasannya berupa tak lagi menyediakan plastik dalam toko ritel.
"Sekarang ini yang (plastik) berbayar itu kan sudah jalan. Tapi bukan inisiatif dari pemerintah itu inisiatif dari asosiasi pengusaha retail sendiri," kata Ujang.
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengurangi penggunaan plastik di pasar tradisional. Utamanya, pada tempat yang masih masif menggunakan kantong plastik.
"Karena urusan sampah sebetulnya urusan wajib daerah, pasar tradisional kan di bawah pemda. Pemerintah pusat akan memfasilitasi," ujar Deputi Direktur Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, dalam
ECO Fest di Bandung, Jawa Barat, Senin, 30 September 2019.
Ujang mengatakan pelarangan dan pembatasan plastik masih berjalan di pasar-pasar modern. Namun, kebijakan itu membutuhkan kerja ekstra dan bertahap diterapkan di pasar tradisional.
"Pasar tradisional hubungannya dengan rakyat. Kita harus hati-hati pendekatannya," ucap Ujang.
Pemerintah pusat juga tengah menggodok peta pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik harus diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan secara menyeluruh.
Ujang mengatakan kebijakan pembatasan plastik ini sudah gencar dilakukan di sejumlah daerah, seperti di Bali, dan Banjarmasin. Pembatasannya berupa tak lagi menyediakan plastik dalam toko ritel.
"Sekarang ini yang (plastik) berbayar itu kan sudah jalan. Tapi bukan inisiatif dari pemerintah itu inisiatif dari asosiasi pengusaha retail sendiri," kata Ujang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)