Ilustrasi. (FOTO: dok MI)
Ilustrasi. (FOTO: dok MI)

Mobil Dinas Baru Pejabat Negara Dinilai Wajar

Damar Iradat • 25 Agustus 2019 01:01
Jakarta: Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy menilai rencana penggantian mobil dinas untuk pejabat negara merupakan hal wajar. Namun, hal itu juga perlu dibarengi dengan kinerja para pejabat negara itu.
 
"Kinerja harus lebih kencang ya, ini kan fasilitas yang diberikan negara, jangan kemudian negara sudah memberikan fasilitas yang nyaman, lantas pejabat-pejabat itu kebanyakan tidur," kata Lukman di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2019.
 
Lukman tak mempersoalkan soal rencana penggantian mobil pejabat negara, apalagi APBN 2020 sudah menyanggupinya. Mobil dinas baru berlaku untuk menteri, ketua DPR, ketua MPR, ketua DPD, dan kepala lembaga setingkat menteri.

Seluruh pihak diminta memberi penghormatan kepada kepala negara maupun pejabat negara yang  sudah menggunakan mobil dinas selama 15 tahun. "Dan berdasarkan peraturan aset-aset negara yang di atas 5 tahun itu sudah dimungkinkan untuk dilelang, dilepaskan untuk dimiliki oleh masyarakat secara bertanggung jawab," ujar dia.
 
Pengadaan mobil dinas baru untuk menteri Jokowi periode kedua ramai diperbincangkan publik. Informasi ini diketahui dari tender pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri yang dimuat laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Tender pengadaan ini diketahui telah dilakukan sejak 19 Maret 2019.
 
(Baca: Pengadaan Mobil Dinas Dinilai Mengurangi Beban Pemeliharaan)
 
Kabarnya, mobil dinas baru menteri Jokowi nanti bermerek Toyota Crown Hybrid. Mobil itu diklaim ramah lingkungan.
 
Dalam laman tersebut, dana pagu yang disiapkan pemerintah sebesar Rp152,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp147,3 miliar.
 
Sebanyak 41 perusahaan mengikuti tender pengadaan mobil dinas baru tersebut. Di antaranya yakni PT Agung Automall, PT Astra Internasional Tbk-Tso, PT News Ratna Motor, PT Hadji Kalla.
 
Tender dimenangkan PT Astra Internasional Tbk-Tso dengan nilai harga Rp147,2 miliar. Menurut LPSE, semua tahapan lelang tender sudah terlewati PT Astra, mulai dari pembuktian kualifikasi hingga penandatangan kontrak.
 
Sementara, Presiden Joko Widodo akan menggunakan dua mobil dinas baru pada periode kedua pemerintahannya. Mobil tersebut bermerek Mercedes Benz S600 Guard.
 
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut kendaraan VVIP itu kan datang akhir tahun ini. Kendaraan tersebut akan menunjang pekerjaan Jokowi yang gemar blusukan ke berbagai wilayah di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan